DPRD Kabupaten Kotabaru Kalimantan Selatan kini lebih fokus membahas sembilan rancangan peraturan daerah yang diajukan pemerintah kabupaten setempat agar bisa segera diparipurnakan.


Ketua DPRD Kotabaru H Alpidri Supian Noor MAP, Senin  mengatakan, pihaknya sekarang sedang konsentrasi membahas sembilan Raperda, di antaranya tentang pajak dan retribusi.

"Jangan heran apabila kami sering tidak ada di tempat karena banyak berkoordinasi dengan pihak lain terkait Raperda yang akan segera disahkan," katanya.

DPRD hanya diberi waktu satu bulan untuk mengadakan konsultasi dan rapat koordinasi untuk menyelesaikan sembilan Raperda tersebut.

Kader Partai Golongan Karya ini mengatakan, karena waktu yang terbatas itu sehingga anggota DPRD harus bekerja lebih ekstra keras, agar dapat selesai tepat waktu.

Apabila Raperda tersebut tidak segera disahkan, ujar dia, dikhawatirkan akan berdampak pada penyelenggaraan pembangunan di Kotabaru.

"Kami pergi keluar kota hanya untuk menunaikan tugas, bukan untuk bersenang-senang," kata anggota DPRD yang lain M Sahlani SP.

Ia menepis anggapan masyarakat bahwa anggota DPRD Kotabaru sering tidak ada di tempat.

"Kalau kami boleh memilih, mungkin akan memilih berada di tempat dari pada pergi keluar kota," ujarnya.

Tugas dan tanggung jawab yang dibebankan kepada DPRD yang memaksa para wakil rakyat harus banyak berkoordinasi dengan pihak-pihak lain, terutama yang menyangkut produk hukum, agar tidak berseberangan dengan produk hukum yang lebih tinggi, kata Sahlani./suli/C


Editor : Imam Hanafi

COPYRIGHT © ANTARA 2026