Pengadilan Tata Usaha Negara di Jakarta diperkirakan akan menolak gugatan pemerintah provinsi Kalimantan Selatan terhadap Peraturan Mendagri Nomor 43 Tahun 2011 terkait Pulau Larilarian di Kabupaten Kotabaru yang masuk wilayah Sulawesi Barat.
"Alasan penolakan, karena berkaitan dengan kewenangan PTUN itu sendiri," ujar Dr H Masdari Tasmin, selaku pemegang kuasa Pemprov Kalsel dalam melakukan gugatan Permendagri 43/2011 di PTUN Jakarta, menjawab ANTARA Banjarmasin, Minggu.
"Putusan PTUN terhadap gugatan Pemprov Kalsel atas Permendagri 43/2011 itu, dijadwalkan, 5 Maret mendatang," lanjutnya di sela-sela resepsi perkawinan di Gedung Serba Guna Universitas Lambung Mangkurat (Unlam), Jalan Brigjen H Hasan Basri Banjarmasin.
Walau PTUN menolaknya, menurut pengacara terkenal dan juga dosen luar biasa pascasarjana ilmu hukum di Unlam itu, masih ada harapan Kalsel meraih kembali Pulau Larilarian, yaitu dari putusan Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia.
"Kita tunggu saja keputusan MA, mengenai status Pulau Larilarian, apakah mengikuti Permendagri 43/2011 yang memasukannya ke wilayah Kabupaten Majene Sulawesi Barat (Sular). Putusan MA itu, mungkin tidak terlalu lama lagi keluar," demikian Masdari Tasmin.
Pada kesempatan terpisah, di sela-sela resepsi perkawinan di Gedung Serba Guna Unlam Kayu Tangi Banjarmasin itu, Ketua Komisi I bidang hukum dan pemerintahan DPRD Kalsel, H Mansyah Sabri, menyatakan, optimistis, provinsi kalsel bisa meraih kembali Pulau Larilarian.
"Sebelum saya kembali ke Banjarmasin, tadi malam bertemu dengan H Taufik Effendi, anggota Komisi II DPR-RI dari Partai Demokrat, dan beliau menyatakan, akan ikut turun tangan atas penyelesaian Pulau Larilarian tersebut," ungkapnya.
"Untuk itu, mantan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan) tersebut, meminta data atau bukti-bukti pendukung tentang kepemilikan Kalsel terhadap Pulau Larilarian," lanjut Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kalsel mengenai Pulau Larilarian.
Mantan Menpan yang juga urang Banjar Kalsel berjanji, melalui Komisi II DPR yang bermitra kerja dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagari) akan membicarakan persoalan Pulau Larilarian dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
"Insya Allah, menurut anggota Komisi II DPR asal daerah pemilihan Kalsel itu, Mendagri bisa memaklumi persoalan Pulau Larilarian tersebut," tutur Mansyah menmabahkan./shn/ C
PTUN Pemprov Diperkirakan Ditolak
Senin, 27 Februari 2012 7:55 WIB