Dana Corporate Social Responsibility (CSR) atau tanggung jawab sosial perusahaan yang dulu dikenal dengan Community Development (CD) dari perusahaan pertambangan batu bara di Provinsi Kalimantan Selatan cenderung meningkat.
Hal itu diungkapkan Rachmat Nopliardy SH, MH, anggota Komisi III bidang pembangunan dan infrastruktur DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) yang juga membidangi pertambangan dan energi, sebelum bertolak mengikuti studi banding komisinya ke Yogayarkata, Selasa.
Data Dinas Pertambangan (Distam) Kalsel menunjukkan, jumlah alokasi dana CSR/CD dari perusahaan pertambangan di provinsi tersebut secara umum tercatat pada 2008 Rp60,512 miliar lebih, ungkap kader Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut.
Kemudian pada 2009 CSR/CD tersebut meningkat menjadi Rp73,880 miliar lebih dan 2010 naik lagi, sehingga mencapai Rp77,956 miliar lebih, lanjut Rachmat yang baru sepekan kembali menjadi anggota DPRD Kalsel sebagai pengganti antar waktu itu.
Sejumlah CSR/CD itu, terbesar dari PT Adaro Indonesia, yang melakukan penambangan batu bara generasi pertama di "Bumi Perjuangan Pangeran Antasari" Kalsel, yang tahun 2008 tercatat Rp28.021.050.000, tahun 2009 Rp30.651.941.444, dan 2010 Rp32.625.000.000.
Jumlah terendah dari perusahaan pertambangan batu bara di Kalsel, baik yang memegang Perjanjian Kerjsama Pertambangan Batu Bara (PKP2B) maupun Kontrak Karya (KK) dan pemegang kuasa pertambangan (KP) atau Izin Usaha Pertambangan (IUP) itu, PT Borneo Indo Bara.
"Kami berharap CSR/CD dari perusahaan pertambangan itu terus meningkat seiring dengan peningkatan produksi. Data CSR/CD tersebut didapat saat rapat kerja Komisi III DPRD Kalsel dengan Distam provinsi setempat, di Banjarmasin, 13 Februari lalu," demikian Rachmat.
Pada kesempatan terpisah, Nasrullah AR, anggota Komisi IV bidang kesra DPRD Kalsel dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), menyatakan, tidak terlalu bangga dengan CSR/CD tersebut.
Pasalnya, menurut politisi muda PPP tersebut, CSR/CD dari perusahaan pertambangan batu bara itu hanya sebagai pelipur, bukan merupakan jalan keluar atau memberi jaminan terhadap tingkat kesejahteraan masyarakat setempat.
Sementara dampak dari aktivitas pertambangan menambah kerusakan lingkungan yang bisa menimbulkan bencana, dan pada giliarannya pula menimbulkan penderitaan masyarakat di daerah sekitar perusahaan pertambangan itu.
Menurut Sekjen Pimpinan Nasional Angkatan Muda Ka'bah itu, baik pemberian CSR/CD maupun royalti yang diterima Kalsel selama ini masih tidak seimbang dengan kerusakan lingkungan karena aktivitas perusahaan pertambangan tersebut.
"Yang terpenting pula, bagaimana dari keuntungan perusahaan pertambangan batu bara tersebut bisa untuk merehabilitasi lingkungan yang rusak karena aktivitas penambangan agar tidak mendatang bencana bagi generasi mendatang," demikian Nasrullah./shn/
Editor : Ulul Maskuriah
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.