PT Pertamina sudah menjalankan tugasnya sesuai dengan prosedur dan tidak bertanggungjawab terhadap penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).


Kepala Pertamina Cabang Kotabaru Imam Harjito, Selasa, mengatakan, Pertamina sudah menjalankan sesuai prosedur yang ditetapkan dan bertanggungjawab hanya sampai ke tempat Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), selanjutnya itu menjadi tanggungjawab dari pengusaha.

"Kami sudah melaksanakan tugas sesuai dengan prosedur, dan bertanggungjawab hanya sampai ke SPBU, setelah itu kami tidak mempunyai kepentingan lagi", kata Harjito dalam menyikapi keluhan para sopir truk untuk memperoleh BBM jenis solar di SPBU akhir-akhir ini.

Anggota DPRD Kabupaten Kotabaru dari Partai Keadilan Sejahtera Hari Rahman, menuturkan, seharusnya rapat koordinasi antara muspida bersama instansi terkait soal keluhan warga dan sopir menetapkan keputusan yang tegas dan tidak mengambang.

"Rapak koordinasi seharusnya dilanjutkan dengan rapat tehnis, agar keputusan tidak mengambang dan dapat dilaksanakan," ujar dia.

Selain harus ada pengawasan terhadap kinerja petugas SPBU, pengawasan selama proses pendistribusian dari PT Pertamina  hingga ke konsumen juga harus dilakukan.

Kader PKS itu mengaku akan turun ke lapangan langsung untuk memantau sejauhmana distribusi BBM solar.

"Untuk melihat apakah ada petugas yang sengaja lambat membuka SPBU," tagasnya.

Apabila ditemukan, Rahman berjanji akan menyampaikannya kepada Ketua DPRD Kotabaru H Alpidri Supian Noor MAP.

Sementara itu, beberapa waktu lalu sejumlah sopir truk di Kotabaru mendatangi gedung DPRD setempat meminta bantuan penyelesaian persoalan sulitnya mendapatkan BBM solar di SPBU. Mereka bahkan sempat berjam-jam antre solar, ujung-ujungnya ketika sudah mendapatkan giliran mengisi solar sudah habis./C/




Editor : Abdul Hakim Muhiddin

COPYRIGHT © ANTARA 2026