Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan akan menertibkan pelabuhan khusus (Pelsus) dan melakukan inventarisasi terlebih dahulu terhadap jumlah prasarana perhubungan tersebut.


Hal itu dikemukakan Sekretaris Daerah (Sekda) provinsi setempat, HM Muchlis Gafuri, usai rapat paripurna DPRD Kalsel, yang dipimpin wakil ketuanya Muhammad Iqbal Yudianoor, di Banjarmasin, Kamis.

Mengenai temuan Komisi III bidang pembangunan dan infrastruktur DPRD Kalsel terhadap Pelsus yang nakal, dia menyatakan, hal tersebut tentunya akan ditindaklanjuti.

Untuk menindaklanjuti temuan itu, Pemprov akan menurunkan tim pengawas pelaksanaan Perda 3 Tahun 2008, yang berisi larangan angkutan hasil tambang dan perusahaan perkebunan lewat jalan umum (jalan nasional dan jalan provinsi).

"Namun kita tidak bisa serta merta memberikan sanksi, seperti mengajukan permohonan kepada Menteri Perhubungan agar mencabut izin Pelsus tersebut," tandasnya.

"Tapi yang jelas, setidaknya dilakukan pembinaan dan peringatan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku, sebelum dikenakan sanksi," demikian Muchlis Gafuri.

Sebelumnya, Komisi III DPRD Kalsel yang juga membidangi pertambangan dan energi, perhubungan serta lingkungan hidup itu, melakukan peninjauan ke sejumlah Pelsus di Kabupaten Tanah Laut (Tala) dan Tanah Bumbu (Tanbu).

Dalam peninjauan Komisi III DPRD Kalsel yang dipimpin ketua komisinya H Puar Junaidi, 30 - 31 Januari lalu, mencurigai ada Pelsus yang menampung hasil tambang tak jelas asal usulnya alias ilegal.

Selain itu, rombongan Komisi III DPRD Kalsel juga melihat angkutan hasil tambang batu bara yang melewati jalan umum menuju Pelsus, ungkap Ibnu Sina, salah seorang anggota komisi tersebut.

Komisi III DPRD Kalsel meminta Pemprov setempat agar memberi teguran dan tindakan tegas terhadap Pelsus nakal, seperti melakukan pengapalan hasil tambang yang diduga ilegal serta mengangkutnya lewat jalan umum atau melanggar Perda 3/2008.

Di Kalsel yang terdiri 13 kabupaten/kota diperkirakan terdapat lebih dari seratus Pelsus, namun yang resmi cuma 60 buah, dengan sebaran terbanyak di Tala, Tanbu dan Kabupaten Kotabaru./shn/C




Editor : Imam Hanafi

COPYRIGHT © ANTARA 2026