Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Kotabaru Kalimantan Selatan segera berubah statusnya menjadi badan layanan umum daerah, untuk meningkatkan pelayanan kepada publik dan efesiensi anggaran.
Kabid Penunjang Medis dan Pengembangan RSUD Kotabaru Mahmud MKes, Minggu, mengatakan, satu-satunya jalan agar RSUD Kotabaru dapat memberikan pelayanan prima dan melakukan efesiensi dana anggaran harus memposisikan diri menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
"Seperti yang tercermin dalam Permendagri No 61 tahun 2007 tentang pengelolaan lembaga badan layanan umum daerah," jelasnya.
Mahmud menjelaskan, salah satu keuntungan RSUD apabila sudah menjadi BLUD adalah, pihak rumah sakit bisa melakukan efesiensi dan efektifitas anggaran.
Pengelola akan lebih leluasa dalam mengelola dana anggaran, terutama mengelola pendapatan untuk keperluan rumah sakit, dengan transparan dan akuntabilitas, sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Apabila terjadi kekurangan obat atau memerlukan obat khusus untuk pasien tidak perlu menunggu proses administrasi atau pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu adanya regulasi.
"Berbeda apabila ada pasien dengan penyakit tertentu dan obatnya tidak tersedia maka pasien akan dirujuk atau menunggu pengadaan obat yang sebelumnya harus melalui proses lelang," ujarnya.
"Sudah menjadi hal yang lazim, setiap Januari hingga April atau Mei, pihak rumah sakit mencari pinjaman untuk pengadaan konsumsi pasien, dan biayanya tersebut tidak sedikit jumlahnya," terang Mahmud.
Hal itu terjadi karena dana APBD tahun berjalan belum bisa dicairkan, dan pengadaanya harus melalui proses lelang.
"Meski telah berubah menjadi BLUD, pihak rumah sakit tetap akan tunduk dan patuh terhadap aturan yang berlaku," imbuh PLt Direktur Rumah Sakit dr Sudarsono Kyai Demak MKes.
/Sementara itu, RSUD Kotabaru rata-rata setiap tahun memperoleh dana dari APBD Kotabaru sekitar Rp38 miliar.
Sekretaris Daerah Kotabaru H Suriansyah menambahkan, pihaknya siap mendukung perubahan status RSUD menjadi BLUD. "Dan Kami siap mendukung, demi kemaslahatan," katanya./C/C
Editor : Imam Hanafi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.