Tanjung, Antaranews.Kalsel - Bupati Tabalong, Kalimantan Selatan Anang Syakhfiani mengatakan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan bisa bekerja sesuai fakta integritas salah satunya jujur dan adil.
"Jujur dan adil akan bisa terwujud jika anggota PPK bekerja sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," jelas Anang
Selain itu anggota PPK diingatkan untuk bisa memberikan perhatian yang sama dengan semua peserta Pilkada dengan menjunjung sikap jujur dan adil.
Anang menyampaikan Pemkab Tabalong telah mengalokasikan dana cukup besar untuk mendukung pelaksanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabalong 2018.
Hal ini disampaikan Anang saat menghadiri pelantikan 60 anggota PPK oleh Ketua KPU Kabupaten Tabalong Agus Musdianoor di Gedung Saraba Kawa Tanjung.
Dalam sambutannya Agus mengingatkan para anggota PPK jaga kode etik dan melaksanakan pekerjaan sesuai tahapan Pilkada yang telah ditetapkan KPU setempat.
"Anggota PPK bisa jaga sikap dan sopan santun selama melaksanakan tugas sesuai tahapan Pilkada yang telah ditetapkan," jelas Agus..
Anggota PPK yang dilantik bekerja mulai Nopember 2017 sampai Juli 2018 dengan honor untuk ketua Rp1,8 juta per bulan dan anggota Rp1,6 juta per bulan.
Selanjutnya pelantikan PPK juga diisi dengan pembacaan fakta integritas oleh Akhmad Rajuli anggota PPK Murung Pudak.
Dalam fakta integritas diantaranya menyataka sikap mencegah terjadinya pelanggaran Pilkada baik oleh peserta maupun tim suksesnya serta penegakan kode etik.
Pelantikan anggota PPK ini juga dihadiri Kapolres Tabalong AKBP Hardiono, Ketua Pengadilan Tabalong Putu Gde Heriyadi dan Ketua Dewan Darwin Awi serta para camat.
Bupati : Anggota PPK Harus Bekerja Jujur dan Adil
Kamis, 9 November 2017 9:31 WIB
"Jujur dan adil akan bisa terwujud jika anggota PPK bekerja sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku