Tanjung (ANTARA) - Salah satu guru Madrasah Aliyah Negeri 1 Tabalong, Kalimantan Selatan,  IS (42) menjadi korban pemukulan oleh pelaku berinisial MB diduga dipicu rasa tersinggung dan  kasus ini telah ditangani Polres setempat.

Kepala MAN 1 Tabalong Bahrul Elmi mengatakan aksi pemukulan terjadi di kantor Polsek Murung Pudak saat korban dan pelaku akan dilakukan upaya damai oleh pihak kepolisian pada Jumat (5/6/2026) sore.

"Kami berharap kepolisian bisa menindaklanjuti kasus pemukulan ini  sesuai dengan kewenangan, hukum, dan norma yang berlaku," tegas Bahrul, Selasa.

Pengakuan korban IS (42) yang berstatus sebagai guru mata pelajaran Akidah Akhlak, pelaku yang dikenalnya sejak tahun 2015 secara spontan memukul bagian wajahnya saat mediasi di kantor Polsek Murung Pudak.

"Saya sempat merasa pusing dan pastinya syok karena pelaku memukul cukup keras ke bagian pipi," ungkap korban IS.

Aksi brutal pelaku pun langsung dihentikan petugas yang ada di lokasi kejadian dan pelaku mengadukan pemukulan   ini ke Polres Tabalong.  

Korban mengungkapkan kemarahan pelaku terhadap dirinya bermula dari rasa tersinggung MB atas pernyataannya yang direkam tanpa sepengetahuannya oleh salah satu siswa berinisial MR (17) saat  meminta nasehat dari korban.

Sebagai guru ia dengan senang hati memberikan nasehat yang diminta siswanya terkait keutamaan berbakti kepada orangtua dan masalah akidah lainnya. 

"Saya tidak tahu kalau pembicaraan dengan siswa MR direkam hingga akhirnya pelaku MB emosi dan sampai  mengancam istri saya  di rumah," cerita korban.

Pelaku dan korban sendiri pernah tergabung dalam kelompok pengajian di Kabupaten Tabalong pada tahun 2019 namun hanya bertahan  tiga bulan  korban mundur karena kesibukannya sebagai guru di MAN 1 Tabalong.

Sebelumnya Kamis (4/6/2026) pelaku MB bersama beberapa rekannya datang ke MAN 1 Tabalong untuk bertemu korban sambil  sambil membawa rekaman percakapan dengan siswa MR.

Melihat pelaku yang emosi kepala sekolah yang sempat  menemui pelaku mengatakan korban tidak ada di tempat.

Karena merasa takut dan terancam, IS bersama istrinya yang juga ditemui pelaku  melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Tanjung. 

Selanjutnya mendatangi Polsek Murung Pudak karena persoalan itu bermula dari lingkungan sekolah yang berada di wilayah Kecamatan Murung Pudak.

Namun, saat mediasi berlangsung, IS mengaku mendapat perlakuan tidak menyenangkan karena tiba-tiba MB memukul menggunakan telapak tangannya ke pipi korban.

Baca juga: Fasilitas Posyandu dan TK Alquran di Tanta terbakar

Terpisah kuasa hukum korban dari LBH Peduli Hukum dan Keadilan Kabupaten Tabalong, Noor Liani SH mengatakan telah melakukan pendampingan  terkait tindak pidana yang dilakukan pelaku   MB di Polsek Murung Pudak terhadap korban IS  di hadapan aparat kepolisian

"Surat Tanda Penerimaan Laporan dari Polres Tabalong sudah kita terima  dan berharap laporan ini  segera ditindak lanjuti  sesuai  aturan hukum yang berlaku," jelas Liana.

 Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J melalui Kasi Humas Iptu Heri Siswoyo membenarkan adanya laporan yang melibatkan kedua pihak tersebut.

"Laporan sudah kita terima baik dari pihak korban maupun pelaku dan saat ini  proses hukum masih kita lakukan," jelas Heri.



Pewarta: Herlina Lasmianti
Editor : Firman

COPYRIGHT © ANTARA 2026