Pelaihari, (Antaranews Kalsel) - Kepolisian Resor Tanah Laut, Kalimantan Selatan berhasil menangkap satu dari dua pelaku jambret Rah, warga Tamban, Barito Kuala, di kawasan Tambang Ulang, Senin (30/10) malam.
“Penangkapan satu orang pelaku jambret di Desa Pulau Sari tersebut dilakukan Polsek Tambang Ulang bersama Unit Buser Polres Tanah Laut,†ujar Kapolres Tanah Laut AKBP Sentot Adhi Darmawan, di Pelaihari, Rabu (1/11).
Menurut dia, sedangkan satu tersangka Ram berhasil kabur dan masih dalam pengejaran petugas.
“Kedua pelaku merupakan kakak beradik warga Tamban Kabupaten Kapuas, Kalteng dalam aksinya menggunakan sepeda motor jenis kawasaki Ninja 250,†ungkapnya.
Dalam aksinya, jelas di, Ram selaku joki dan Rah selaku eksekutor penjambretan terhadap Devi Rahayu wanita pengendara sepeda motor, warga Trikora Kota Banjarbaru ketika melintas dari arah Pelaihari ruas Jalan Ahmad Yani kilometer 48 Desa Pulau Sari.
“Bersama tersangka turut diamankan barang bukti rampasan tas warna coklat tua, dompet, handphone dan uang sebesar Rp 100 ribu,†terangnya.
Lebih lanjut kapolres mengemukakan, berdasarkan pengakuan tersangka baru sekali melakukan penjambretan tersebut karena alasan kehabisan uang untuk beli bensin kendaraan.
“Tersangka Rah kita kenakan pasal 365 KUHP tentang Pencurian Dengan Kekerasan, ancaman sembilan tahun penjara,†demikian tandasnya.
Polisi Tangkap Penjambret Warga Trikora
Rabu, 1 November 2017 16:40 WIB