Ketua Komisi III bidang pembangunan dan infrastruktur DPRD Kalimantan Selatan, Gusti Perdana Kesuma meminta instansi terkait memperketat pengawasan kawasan Taman Hutan Rakyat Sultan Adam.
        
"Pengawasan terhadap kelestarian Tahura Sultan Adam harus secara rutin dan berkesinambungan," kata ketua Komisi III DPRD Kalsel yang juga membidangi lingkungan hidup tersebut di Banjarmasin, Senin.
        
Semua kalangan masyarakat hendaknya juga turut menjaga kelestarian Tahuran Sultan Adam yang merupakan aset cagar alam sekaligus sebagai kawasan tangkapan air.
        
Permintaan politisi muda Partai Golkar itu sehubungan masih ramainya kegiatan pertambangan yang menggunakan nama pertambangan rakyat di kawasan Tahura Sultan Adam yang mencakup wilayah Kabupaten Banjar dan Kabupaten Tanah Laut tersebut.
        
Menurut dia, bila aktivitas penambangan dibiarkan tanpa ada upaya maksimal untuk melarang maka kawasan Tahura Sultan Adam yang luasnya mencapai 125.000 hektare bisa cepat rusak.
        
"Kerusakan Tahura Sultan Adam bukan saja menimbulkan dampak buruk terhadap sumber daya alam tapi juga terhadap kehidupan manusia," lanjutnya.
        
Sebagai contoh akibat penambangan di kawasan Tahura tersebut bisa terjadi pendangkalan Waduk Riam Kanan yang menjadi Pusat Pembangkit Tenaga Air (PLTA) Ir Pangeran Moh Noor serta untuk irigasi pertanian.
        
Selain itu dengan adanya aktivitas penambangan bisa berdampak pada pencemaran Waduk Riam Kanan yang merupakan sumber air baku bagi masyarakat sekitar termasuk Banjarmasin.
        
"Aktivitas penambangan itu bukan cuma menambang bahan galian C tetapi juga intan dan emas yang rentan pencemaran karena menggunakan air raksa yang cukup berbahaya bagi kesehatan manusia," katanya.
        
Oleh sebab itu tidak ada pilihan lain pemerintah daerah atau pihak berwenang harus melakukan penertiban/melarang aktivitas penambangan di kawasan Tahuran Sultan Adam, lanjutnya.
        
"Untuk menertibkan/melarang aktivitas yang bisa merusak kawasan Tahura Sultan Adam bisa menggunakan UU Lingkungan Hidup dan atau  Perda Tahura," demikian Gusti Perdana.
        
Pendapat senada dari Sekretaris Komisi II bidang ekonomi keuangan DPRD Kalsel Burhanuddin dari PBR sembari menambahkan, pemerintah daerah setempat harus memikirkan pencarian masyarakat di kawasan Tahura.
        
"Mungkin karena masyarakat sekitar Tahura tidak ada pencarian lain sehingga mereka mau melakukan aktivitas penambangan walau mungkin hanya sebagai pekerja atau diperalat cukong," katanya Sekretaris Fraksi PBR DPRD Kalsel itu.
        
Hal yang cukup merisaukan kalau penambang itu bukan penduduk setempat yang sengaja dibiayai pemodal menggunakan alat semi mekanik, demikian Burhanuddin.


: Abdul Hakim Muhiddin

COPYRIGHT © ANTARA 2026