Gubernur Kalimantan Selatan Rudy Ariffin meminta agar biro keuangan segera mentransfer dana biaya operasional sekolah ke masing-masing sekolah yang berhak.
 

"Pada 2011 banyak keluhan adanya keterlambatan pencairan dana BOS, saya harap tahun ini hal itu tidak terjadi," kata Gubernur pada rapat koordinasi dengan seluruh kepala dinas Pemprov Kalsel di Banjarmasin, Rabu.
 
Menurut dia, keterlambatan dana BOS bisa menjadi salah satu sebab terganggunya proses belajar mengajar, sehingga harus mendapatkan perhatian khusus dari seluruh pihak terkait.
 
Kepala Biro Keuangan Pemprov Kalsel Muhammad Syah Jehan mengatakan, direncanakan dana BOS tahap pertama akan dicairkan pada Kamis (12/1) kepada sekitar 3.000 sekolah baik SD/SLTP di Kalsel.
 
Dana tahap pertama sebanyak Rp77,1 miliar tersebut akan langsung ditransfer ke masing-masing sekolah melalui rekening Bank Kalsel kepada rekening sekolah yang dimiliki.
 
Total dana Bos 2012 kata Jehan sebanyak Rp324 miliar yang terdiri dari dana khusus BOS Rp308 miliar dan sisanya Rp16 miliar merupakan dana baperstok.
 
"Saya tidak tau pasti apakah jumlah tersebut naik atau turun dibanding 2011 karena sebelumnya BOS dikelola oleh masing-masing kabupaten dan kota," katanya.
 
Bila dana BOs pada Kamis (12/1) sudah bisa ditransfer ke masing-masing rekening sekolah, maka Kalsel merupakan provinsi ke tujuh yang telah merealisasikan dana BOS.
 
Sesuai ketentuan, pencairan dana BOS tahap pertama paling akhir adalah pada 16 Januari 2012, saat ini baru enam provinsi yang telah merealisasikannya.
 
Sebelumya, Sekretaris Pendidikan Pemprov Kalsel Herman Taufan mengatakan, berdasarkan pengalaman 2011, penyaluran dana BOS pada 13 kabupaten dan kota di Kalsel, hanya Kabupaten Barito Kuala yang penyalurannya tepat waktu.
 
Berdasarkan hal tersebut, kata dia, diperkirakan pemerintah pusat mengembalikan pengelolaan dana BOS yang sebelumnya dikelola pemerintah kabupaten dan kota ke Provinsi.
 
Menurut Herman, dibanding 2011 dana BOS direncanakan naik hingga 39 persen dari sebelumya untuk tingkat SD sebesar Rp400.000 per siswa, SMP Rp570.000 dan SMA Rp120.000.
 
"Siswa tingkat SMA mendapatkan bantuan dana BOS lebih sedikit karena sifatnya masih rintisan wajib belajar pendidikan menengah, dan baru tahun ini dianggarkan sehingga belum penuh," katanya.B/B




Editor : Ulul Maskuriah

COPYRIGHT © ANTARA 2026