Amuntai (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan, memulai sistem kerja Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara pada Jumat.
Langkah ini dilaksanakan Pemkab HSU melalui Surat Edaran Bupati HSU Sahrujani guna meningkatkan efisiensi kerja dan pelayanan publik daerah.
Baca juga: Bupati HSU apresiasi ASN di lingkungan Pemkab HSU
Sekretaris Daerah HSU Adi Lesmana sebagai koordinator administrasi daerah, menjelaskan bahwa kebijakan ini bagian penting dari perubahan budaya kerja ASN masa kini.
"Hari ini kita mulai laksanakan bagian transformasi budaya kerja. Aturan dan petunjuk pelaksanaan sudah tercantum dalam Surat Edaran Bupati," ujar Adi.
Adi mengingatkan para pegawai agar tetap disiplin dan sigap menerima perintah atasan meski sedang menjalankan tugas kedinasan dari rumah masing-masing.
"Pegawai harus tetap sigap terhadap arahan pimpinan dan bersedia hadir ke kantor sewaktu-waktu jika memang diperlukan secara mendadak," tegas Adi.
Baca juga: Bupati HSU lantik puluhan pejabat
Dia juga menjelaskan bahwa kebijakan ini lahir dari semangat penghematan energi nasional, sehingga ASN diharap mampu jadi contoh bagi masyarakat.
"WFH ini diharapkan menjadikan ASN sebagai contoh dalam penghematan BBM dengan tetap berada di rumah dan memanfaatkan peralatan yang tersedia," ujar Adi.
Terakhir, dia berpesan agar seluruh aparatur negara tetap bijak dalam menggunakan sumber daya elektronik maupun air guna mendukung gerakan ramah lingkungan.
"Gunakan peralatan elektronik sesuai keperluan, gunakan air secukupnya, dan mari kita berupaya melakukan penghematan energi terkait penggunaan alat transportasi," pungkas Adi.
Pewarta: Alya Salwa Ramadhina L PEditor : Mahdani
COPYRIGHT © ANTARA 2026