Sabu terbungkus dalam 44 paket besar dibawa oleh dua kurir inisial AG asal Jakarta dan RD asal Lampung,"
Banjarbaru (ANTARA) - Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan (Ditresnarkoba Polda Kalsel) berhasil mengungkap penyelundupan 43.831,22 gram atau lebih kurang 43,8 kilogram sabu-sabu asal Malaysia dari jaringan antar provinsi yang terafiliasi dengan gembong narkotika internasional Fredy Pratama.
"Sabu terbungkus dalam 44 paket besar dibawa oleh dua kurir inisial AG asal Jakarta dan RD asal Lampung," kata Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr Rosyanto Yudha Hermawan saat rilis barang bukti di Mapolda Kalsel di Banjarbaru, Senin.
Kedua tersangka ditangkap di sesaat setelah tiba di Hotel Wisata Banjarmasin pada Rabu (8/4) dengan membawa dua koper besar berisi narkotika.
Sebelumnya polisi menerima informasi masyarakat terkait indikasi penyelundupan narkotika dalam jumlah besar ke Banjarmasin.
Menindaklanjuti informasi itu Direktur Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono langsung memerintahkan tim yang dipimpin Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Kalsel AKBP Ade Harri Sistriawan melakukan penyelidikan.
Hasilnya, terduga kurir yang membawa sabu-sabu terlacak keberadaannya di sebuah hotel dan langsung dilakukan penangkapan.
Kapolda menegaskan perang terhadap peredaran narkoba terus dilakukan sebagai upaya penyelamatan generasi bangsa.
"Selain menangkap jaringan pengedar, tentu kita juga harus berupaya melakukan pencegahan dan ini tanggung jawab bersama," tegasnya.
Baca juga: Supian HK dukung penuh komitmen Polda Kalsel berantas narkoba
Ketua DPRD Kalsel Supian HK turut mengapresiasi kerja keras Polda Kalsel dalam pemberantasan narkoba.
"Bayangkan jika narkoba sebanyak ini sampai beredar maka sangat merusak masyarakat, kami sebagai wakil rakyat sangat berterima kasih semoga narkoba tidak ada lagi di Banua kita," ucapnya.
Pewarta: FirmanEditor : Sukarli
COPYRIGHT © ANTARA 2026