DPRD Provinsi Kalimantan Selatan kembali menjadwalkan kunjungan kerja keluar daerah atau yang dianggap sebagian orang sebagai "jalan-jalan" pada awal Tahun Anggaran (TA) 2012.
Ketika dikonfirmasi, Wakil Ketua DPRD Kalsel Fathurrahman dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan Indonesia Raya (PPPIR) asal PPP itu, Sabtu, membenarkan rencana kunjungan keluar daerah pada Januari 2012.
Namun pimpinan DPRD Kalsel termuda itu menyangkal, kalau ada anggapan kunjungan keluar daerah tersebut hanya sebagai "jalan-jalan" (bajajalanan haja) saja.
"Sesuai perencanaan materi, kunjungan kerja anggota DPRD Kalsel keluar daerah, untuk melakukan studi banding. Studi banding itu penting agar kita tidak merasa benar atau 'harat' (hebat) sendiri," tandasnya.
"Kegiatan studi banding tersebut tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. Jadwal kunjungan kerja keluar provinsi itu berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kalsel, 27 Desember 2011," demikian Fathurrahman.
Sesuai jadwal kegiatan DPRD Kalsel Januari 2012, kunjungan kerja keluar daerah Banmus, 8 - 10, dengan tujuan Provinsi Jawa Timur (Jatim).
Kemudian Komisi I bidang hukum dan pemerintahan serta Komisi II bidang ekonomi dan keuangan, dijadwalkan 15 - 17 Januari 2012.
Sementara Komisi III bidang pembangunan dan infrastruktur serta Komisi IV bidang kesra, dijadwalkan 18 - 20 Januari 2012.
Ketika dikonfirmasi, masing-masing pimpinan komisi tersebut belum bisa memastikan daerah tujuan studi banding, karena masih akan mereka rapatkan bersama anggota.
"Tapi yang jelas materi studi banding sesuai dengan bidang komisi," ujar Ketua Komisi III DPRD Kalsel H Puar Junaidi dari Partai Golkar./shn/C
Editor : Imam Hanafi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.