Petugas menata barang bukti yang ditunjukkan saat konferensi pers di Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur di Samarinda, Kaltim, Kamis (26/3/2026). Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur mengamankan uang senilai Rp214.283.871.000 pecahan rupiah, 103.025 dolar Amerika Serikat, 11.909 dolar Singapura, 4.280 dolar Australia, serta sejumlah mata uang euro, ringgit, hingga won Korea dan menyita puluhan barang mewah berupa tas, jam tangan dan empat mobil yang disita dari perkara dugaan korupsi pemanfaatan barang milik negara pada Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi oleh PT Jembayan Muarbara (PT JMB) Group di Kecamatan Tenggarong Seberang, Kutai Kartanegara, Kaltim. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/bar
Jakarta (ANTARA) - Nilai tukar rupiah pada Rabu pagi menguat 55 poin atau 0,32 persen menjadi Rp16.986 per dolar AS dari penutupan sebelumnya di level Rp17.041 per dolar AS.