Pemkab Kotabaru, Kalimantan Selatan, akan melaksanakan pelelangan kendaraan dan mobil dinas secara terbuka untuk umum, kata Bupati Kotabaru H Irhami Ridjani.
Kepada wakil rakyat di Kotabaru, Rabu, bupati mengatakan, tahun ini kita akan melakukan dum secara terbuka. "Dengan dum atau pelelangan terbuka tersebut, panitia akan membuka kesempatan kepada masyarakat untuk mengikuti lelang tersebut," jelas bupati.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati mengatakan, akan tetap memakai mobil dinas bupati yang ada saat ini.
Meski mobil tersebut dibeli pada waktu Bupati H Sjachrani Mataja. "Biar mobil saya itu tidak perlu dilelang, dan akan saya pakai hingga 10 tahun," jelas Bupati.
Irhami meminta jatah untuk membeli mobil Bupati bisa dialokasikan untuk pengadaan pembelian mobil pejabat untuk unsur Muspida di Kotabaru.
"Kita sering melihat mobil unsur Muspida terbatas, sehingga perlu untuk dibantu mobil, untuk membantu kelancaran dalam menjalankan tugasnya di Kotabaru," terangnya.
Sekretaris Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah H Muhammad Maulidiansyah MAP, mengatakan, dum mobil dinas bisa dilakukan dua cara, yakni secara terbatas dan secara terbuka.
Pelelangan bisa dilakukan secara umum, dan masyarakat umum bisa mengikuti lelang sesuai yang disampaikan Bupati Kotabaru.
"Berdasarkan Permendagri No 17 tahun 2007, tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik daerah, pejabat yang pernah memakai mobil atau kendaraan dinas tersebut diberi kesempatan untuk men-dum kendaraan atau mobil yang dipakai tersebut," ujarnya.
Pelelangan tersebut dilakukan secara terbatas, atau dum terbatas.
Maulid menjelaskan, selama 2011 Pemkab Kotabaru telah melelang sekitar 20 unit mobil dinas dan sekitar 10 unit kendaraan dinas.
"Sebagian besar yang men-dum, adalah pejabat yang telah memakainya," pungkas Maulidiansyah./C/C
Editor : Imam Hanafi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.