Wakil Ketua DPRD Kalimantan Selatan, H Riswandi dari Partai Keadilan Sejahtera meminta pemerintah agar melarang penambangan di kawasan Pegunungan Meratus.


"Penambangan di kawasan Meratus, dikhawatirkan akan menambah kerusakan alam dan menimbulkan bencana, seperti banjir," ujarnya sebelum bertolak ke Jakarta, Rabu, untuk menghadiri kegiatan partainya.

"Sebab Pegunungan Meratus merupakan kawasan penyangga banjir. oleh karena itu saya mendukung masyarakat Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), menolak penambangan di kawasan Meratus," tandas wakil rakyat dari PKS itu.

Permintaan anggota DPRD Kalsel dua periode dari PKS itu, berkaitan dengan rencana PT Antang Gunung Meratus (AGM) menambang batu bara di kawasan Pegunungan Meratus yang berada di wilayah HST.

"Belum ada penambangan saja di Meratus, kalau hujan lebat turun, banjir melanda HST tidak ketolongan. Apalagi kalau dilakukan penambangan, bukan cuma HST yang bakal kena bencana banjir, tapi juga kabupaten lain," demikian Riswandi.

Pendapat senada dari Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kalsel, H Husaini Aliman, seraya menambahkan, kerusakan alam atau lingkungan hidup akibat pertambangan tidak seimbangan dengan upaya perbaikan serta hasil yang diterima provinsinya.

Sebagai contoh royalti tambang batu bara yang diterima Kalsel pertahun cuma sekitar Rp350 miliar, dan tersebut tak cukup untuk merehabilitasi lahan eks pertambangan.

"Oleh karena itu, secara pribadi saya meminta pemerintah bukan cuma menata ulang usaha pertambangan di Kalsel, tapi menutup," tandas anggota DPRD dua periode tingkat provinsi tersebut.

"Bila pemerintah tak memperhatikan aspirasi masyarakat Kalsel, maka jangan salahkan kalau warga masyarakat tersebut berbuat yang bukan-bukan demi menyelamatkan lingkungan dari kerusakan," demikian Husaini Aliman.

Rencana AGM menambah produksi dengan mengeksploitasi kawasan Meratus yang berada di wilayah "Bumi Murakata" HST menuai kontroversi, seperti penolakan masyarakat setempat.

Perusahaan pertambangan tersebut mendapat izin berupa PKP2B dari pemerintah pusat, sudah melakukan eksploitasi di kawasan Meratus yang berada di wilayah Kabupaten Tapin dan Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS)./Shn/C




Editor : Ulul Maskuriah

COPYRIGHT © ANTARA 2026