Tersangka M Safrani alias Amat (29) ditangkap dengan barang bukti 100 butir pil ekstasi dan 50 gram sabu-sabu yang disimpan di rumahnya di Jalan Veteran, Gang I Banjarmasin,Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Anggota Subdit III Ditresnarkoba Polda Kalsel, meringkus seorang petugas Satpam yang bekerja di pusat perbelanjaan Duta Mal Banjarmasin karena diduga mengedarkan Narkoba jenis ekstasi dan sabu-sabu.
"Tersangka M Safrani alias Amat (29) ditangkap dengan barang bukti 100 butir pil ekstasi dan 50 gram sabu-sabu yang disimpan di rumahnya di Jalan Veteran, Gang I Banjarmasin," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Muhammad Firman melalui Kasubdit III AKBP Matsari HS SH di Banjarmasin, Rabu.
Dikatakannya, pelaku ditangkap saat bekerja di Duta Mal Banjarmasin, Selasa (22/8) malam, dan petugas menemukan barang bukti uang sebesar Rp3 juta dan dia mengaku uang itu hasil penjual ekstasi sebanyak 50 butir.
Dari hasil introgasi singkat itu, kemudian petugas melakukan penggeledahan ke rumah kontrakannya dan berhasil menemukan kembali barang bukti Narkoba.
"Terungkapnya Satpam mengedarkan Narkoba ini hasil pengembangan dari tersangka Ahmad Rasidi (30) dan Zimmi (21) yang kami tangkap sebelumnya," ucap Matsari.
Awalnya tersangka Rasidi berhasil dipancing petugas untuk melakukan transaksi di Jalan Pangeran Antasari, depan ATM Hotel Blue Atlantik Banjarmasin dengan menyerahkan 10 butir ekstasi logo Hello Kitty warna merah muda kepada petugas yang menyamar sebagai pembeli.
Sedangkan tersangka Zimmi juga turut ditangkap dengan barang bukti delapan butir ekstasi bersamaan dengan tertangkapnya Rasidi.
"Kedua tersangka ini mengantarkan ekstasi secara bersamaan, dan Zimmi sempat kabur dan membuang delapan butir ekstasi dari tangannya namun berhasil ditangkap kembali," tuturnya.
Menurut Matsari, dari pengakuan Zimmi itulah diketahui dia mendapatkan pasokan Narkoba dari tersangka Safrani.
"Kami masih berusaha kembangkan kasus ini karena dari pengakuan Satpam tersebut, jaringannya dikendalikan oleh narapidana di Lapas Karang Intan Martapura," ujar Kasubdit.
Pewarta: FirmanEditor : Hasan Zainuddin
COPYRIGHT © ANTARA 2026