Permintaan itu disampaikan beberapa anggota DPRD Kalsel diantaranya Ketua Komisi I bidang hukum dan pemerintahan Safaruddin asal Partai Demokrat dan Sekretaris Fraksi PBR Burhanuddin, demikian dilaporkan, Selasa.
Permintaan kedua wakil rakyat Kalsel itu, menanggapi pemberitaan sejumlah media yang gencar mengungkap dugaan pelanggaran hukum oleh oknum polisi seperti pelecehan seks atau asusila.
"Negara kita ini kan negara hukum maka siapapun yang melanggar hukum harus dihukum terlebih lagi yang melanggar seorang aparat penegak hukum," ujar Safaruddin.
Menurut penyandang gelar sarjana hukum dan magister hukum itu, permasalahan hukum yang menimpa aparat penegak hukum hendaknya jangan ada kesan ditutup-tutupi.
Oleh sebab itu seperti kasus dugaan pelecehan seksual atau perbuatan asulisa oleh oknum polisi dalam penanganannya harus tuntas dan transparan, agar masyarakat umum mengetahui dan tidak ada tebang pilih dalam penegakkan hukum.
Menurut mantan aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) itu, pengusutan secara tuntas dan terbuka dalam penanganan suatu kasus penting guna pencitraan aparat penegak hukum di mata masyarakat atau publik.
"Jangan sampai karena tidak tuntas dan tidak terbuka penanganan kasus oknum atau segelintir anggota, masyarakat tidak percaya lagi kepada aparat penegak hukum," katanya.
Dengan tidak bermaksud mencampuri internal lembaga penegak hukum, Komisi I DPRD Kalsel juga ingin bersilaturrahmi dengan pimpinan lembaga tinggi hukum di Kalsel diantaranya Kapolda dan Kepala Kejaksaan Tinggi.
"Kebetulan kedua pejabat tinggi di Polda dan Kejati Kalsel itu termasuk orang baru dalam Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kalsel, sehingga perlu lebih saling kenal mengenal," lanjutnya.
Pendapat senada dari Sekretaris Fraksi PBR yang juga Sekretaris Komisi II DPRD Kalsel Burhanuddin, pada dasarnya semua warga negara sama di mata hukum.
"Oleh sebab itu pula kasus dugaan pelecehan seksual dan perbuatan asulisa oleh oknum polisi tersebut harus diusut tuntas dan kalau terbukti bersalah harus diberi sanksi sesuai ketentuan yang berlaku," tandasnya.
Begitu pula dari pihak korban diminta berani melaporkan kejadian yang menimpa dirinya guna memudahkan pengusutan dari pihak berwajib/berwenang, demikian Burhan.
: Abdul Hakim Muhiddin
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.