Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan mengajukan permintaan dispensasi pemberlakuan kebijakan moratorium terhadap pengangkatan pegawai negeri sipil terutama untuk tenaga medis dan guru.


Kepala Badan Kepegawaian Daerah Pemerintah Provinsi Kalsel, Thamrin di Banjarmasin, Selasa, mengatakan, surat pengajuan dispensasi tersebut telah dilayangkan beberapa bulan lalu, agar pihaknya tetap bisa mengangkat pegawai baru.

"Pada dasarnya untuk Kalsel masih bisa melakukan pengangkatan PNS karena belanja pegawainya di bawah 50 persen dari APBD, beda dengan daerah di Pulau Jawa dan lainnya yang belanja pegawainya mencapai 60 persen APBD," katanya.

Saat ini, kata dia, Kalsel masih kekurangan guru dan tenaga kesehatan sekitar 3.000 orang PNS karena pada tahun ini banyak guru yang pensiun.

Sebanyak 3.000 orang PNS yang memasuki masa pensiun tersebut adalah yang diangkat melalui kebijakan pengangkatan massal pegawai sesuai instruksi presiden pada era 1980-an.

"Para pegawai yang diangkat dalam inpres tersebut sekarang ini mulai pensiun," katanya.

Jumlah tersebut, kata dia, belum termasuk kekurangan guru dan tenaga medis di daerah terpencil.

Apalagi saat ini Kalsel telah mencanangkan program seluruh desa di Kalsel harus ada satu orang bidan desa yang akan membantu masyarakat sekitar dalam meningkatkan kualitas hidupnya.

Program bidan desa dimaksudkan untuk meningkatkan indeks kualias sumber daya manusia Kalsel yang kini masih berada pada posisi 26 karena tingkat harapan hidup cukup rendah dan tingkat kematian ibu dan anak masih tinggi.

Sebagaimana diketahui, jumlah desa di Kalsel sebanyak  1981 desa Sedangkan penempatan bidan dan dokter desa baru melingkupi sekitar 1200 desa.

"Sesuai program yang kita canangkan kekurangan tenaga medis dan guru tersebut akan teratasi pada 2012 ini, tetapi terkendala dengan adanya moratorium penerimaan PNS," katanya.

Makanya, kata dia, pihaknya berharap surat pengajuan dispensasi pengangkatan PNS tersebut bisa segera disetujui oleh pemerintah pusat.

Sedangkan untuk bidang lain terutama yang disekretariat, kata dia, akan dilakukan penataan ulang, sehingga pos-pos yang kebanyakan pegawainya akan dialihkan ke bidang lain, sehingga tidak perlu pengangkatan PNS baru.

Kalau untuk kesehatan dan pendidikan merupakan jalur profesional, sehingga tidak bisa digantikan oleh jurusan lain./B/C




Editor : Imam Hanafi

COPYRIGHT © ANTARA 2026