Barabai (Antaranews Kalsel) - Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan, memberikan dana bantuan keuangan kepada partai politik yang mendapatkan kursi di dewan.
Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik H Abdul Razak di Barabai, Selasa mengatakan besar bantuan tiap parpol Rp5.300 per suara pada Pemilu 2014.
"Jumlah bantuan yang diberikan kepada 10 partai politik sekitar Rp691,7 juta guna menunjang operasional parpol," jelas Abdul.
Sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 77 tahun 2014 dana bantuan parpol tersebut 60 persen digunakan sebagai dana penunjang kegiatan pendidikan politik dan 40 persen untuk operasional
sekretariat.
Selanjutnya hasil audit BPK Provinsi Kalsel tahun lalu masih ditemukan Parpol yang tidak transparan dengan sesama anggota Parpol.
Sementara itu Bupati HST H Abdul Latif mengatakan penggunaan bantuan keuangan ini harus sesuai aturan karena BPK akan melakukan audit.
"Para pengurus Parpol diharapkan bisa memanfaatkan dana bantuan dengan sebaik-baiknya guna perkembangan dan kemajuan Partai," jelas Latif.