Banyak faktor yang menyebabkan belun maksimalnya penerapan perda termasuk faktor peraturan itu sendiri serta faktor masyarakat, seperti pengetahuan dan budaya kepatuhan masyarakat terhadap Perda yang dibuat,Amuntai, (Antaranews. Kalsel) - Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara Kalimantan Selatan mengakui penerapan peraturan daerah yang sudah diterbitkan belum efektif dalam pelaksanaannya sebagian besar disebabkan faktor perangkat atau pejabat pelaksana yang masih minim dari segi jumlah dan sumber daya manusia.
Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) Abdul Wahid di Amuntai, Senin mengatakan, terbatasnya anggaran dan sarana prasarana SKPD pelaksana juga menjadi sebab penerapanan Perda belum berjalan efektif.
"Banyak faktor yang menyebabkan belum maksimalnya penerapan perda termasuk faktor peraturan itu sendiri serta faktor masyarakat, seperti pengetahuan dan budaya kepatuhan masyarakat terhadap Perda yang dibuat," ujar Wahid.
Wahid mengatakan, kendala yang lebih banyak dihadapi Pemda HSU dalam memaksimalkan penerapan Peraturan Daerah (Perda) adalah faktor perangkat atau pejabat pelaksana.
Demikian pula, katanya, faktor anggaran dan sarana prasarana yang masih terbatas, sedang dua faktor lainnya yakni masyarakat dmasih bisa diatasi apabila dilakukan kegiatan sosialisasi dengan baik.
Sedangkan faktor peraturan, sambungnya, sudah cukup baik karena mengacu pada peraturan yang lebih tinggi diatasnya.
"Persoalan kita dalam memaksimalkan penerapan perda terletak pada faktor perangkat atau pejabat pelaksana, kita akui jumlah personil kita masih sangat minim termasuk dari sisi kemampuan SDM, serta anggaran dan sarana prasarana," tandasnya.
Pada penyampaian jawaban pemerintah atas berbagai pertanyaan anggota DPRD terkait pertanggunjawaban pelaksanaan APBD 2016, Wahid juga meminta pengertian anggota dewan dan masyarakat jika terdapat program kerja SKPD yang belum maksimal.
Bupati menjelaskan, bahwa APBD hanyalah sebuah perencanaan yang dalam pelaksanaan mengahadapi berbagai kendala diantaranya terbentur faktor kebijakan pemerintah pusat seperti terlambatnya petunjuk teknis dan pelaksanaan, kendala pada saat pengadaan barang dan jasa serta anggaran tidak mencukupi akibat keliru dalam penghitungan.
"Sehingga saya himbau kepada semua SKPD agar dalam perencanaan penyerapan anggaran belanja diproyeksikan dengan sebaik-baiknya, sehingga pada saat perubahan APBD dapat dieliminasi program dan kegiatan yang berpotensi tidak dapat dilaksanakan," katanya.
Pewarta: Eddy AbdillahEditor : Eddy Abdillah
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.