Kandangan (ANTARA) - DPRD Hulu Sungai Selatan (HSS), Kalimantan Selatan, menyetujui Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026 senilai Rp2,1 triliun.
Diketahui, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten HSS bersama eksekutif menggelar rapat agenda pembahasan dan kesepakatan rancangan KUA-PPAS 2026 di gedung DPRD Kandangan, Rabu.
Baca juga: 500 siswa di HSS terima sertifikat Program Indonesia Pintar
“Setelah melalui proses pembahasan, kami dari DPRD dapat menyetujui rancangan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2026,” kata Ketua DPRD HSS Haji Akhmad Fahmi (HAF).
Ia bersyukur proses pembahasan berjalan lancar, sehingga KUA dan PPAS dapat disepakati tepat waktu.
Tahap berikutnya, kata HAF, Pemkab HSS akan menyerahkan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) ke DPRD untuk dibahas bersama komisi-komisi dan Banggar.
Baca juga: DJPb Kalsel minta Pemkab HSS percepat penyerapan anggaran
“Tahap kedua adalah penetapan, maka paling lambat akhir November atau Desember harus sudah disetujui,” ujarnya.
Persetujuan ini ditandai dengan penandatanganan naskah nota kesepahaman (MoU) oleh Ketua DPRD HSS, Wakil Ketua I H Husnan, Wakil Ketua II H Muhammad Kusasi, dan Bupati HSS H Syafrudin Noor.
Bupati Syafrudin Noor mengapresiasi DPRD terhadap persetujuan tersebut dan menilai menjadi dasar penting untuk pelaksanaan pembangunan daerah pada tahun anggaran mendatang.
Baca juga: Pemkab HSS latih auditor kuasai manajemen risiko sektor publik
