Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu Kalimantan Selatan gencar melakukan sosialisasi batasan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis premium yang boleh dijual pengecer kapada para konsumen.
Sosialisasi itu dilaksanakan menindaklajuti kesepakatan DPRD tentang batasan harga premium pada tingkat pengecer maksimal Rp5.500 perliter dan solar Rp6.000 perliter.
"Kami sampaikan kesepakatan ini kepada para pengecer dan pemilik SPBU termasuk para pelansir. Supaya kedepan tidak ada lagi pengecer yang menjual premium di atas harga tersebut," kata Kepala Bagian Ekonomi Tanah Bumbu Akhmad Syarwani di Batulicin, Jumat.
Sosialisasi dilanjutkan dengan pendataan jumlah pengecer yang menjual solar dan premium disepanjang jalan protokol.
Para pengecer diharapkan memiliki tanda register dari pihak pemerintah daerah sebagai syarat membeli premium dilokasi SPBU yang akan dijual ke konsumen.
Menurut Syarwani, upaya ini dimaksudkan untuk menekan harga premium pada tingkat pengecer supaya mendekati harga normal di SPBU.
Dengan cara begitu diharapkan tidak ada lagi pengecer yang membeli premium dilokasi SPBU melalui jasa pelansir yang selama ini mengakibatkan harga premium di Batulicin meningkat secara drastis.
Bukti register pengecer BBM, tambahnya, bisa diperoleh atas dasar rekomendasi kepala desa terkait.
Rekomendasi itu diketahui camat kemudian diserahkan kepada pihak pemerintah daerah agar segera diterbitakan untuk pengecer yang bersangkutan.
Dalam register tersebut akan dilengkapi nomor telepon instansi pemerintah dan ditempel di depan kios masing-masing pengecer.
Melalui nomor telepon tersebut diharapkan semua konsumen BBM bisa mengawasi dan melaporkan jika menemukan adanya kios yang menjual BBM melebihi harga yang sudah disepakati.
"Kalau terjadi demikian pengecer tersebut kami tutup termasuk SPBU yang melayani dengan harga tinggi diluar keketapan pemerintah bisa kami kenakan sanksi," kata Kepala Bidang Perdagangan, Dinas Peringdustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Disperindagkop) Tanah Bumbu Suhartoyo.(Yanto/A)
Editor : Abdul Hakim Muhiddin
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.