Kejaksaan Negeri Banjarmasin bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dalam 2011 berhasil menyelamatkan keuangan negara hingga satu miliar rupiah lebih dari sektor penagihan tunggakan.


Kepala Kejaksaan Negeri Banjarmasin Firdaus Dewilmar SH MH melalui Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara M. Aslah Faroki SH MH di Banjarmasin, Jumat mengatakan, penyelamatan uang negara itu dihitung per Januari hingga saat ini.

Selama 2011 pihaknya bekerja keras melakukan penyelamatan uang negara dari pihak penunggak pembayaran kepada instansi pemerintah dan dalam hal ini Kejaksaan diperintah menjadi jaksa pengecara negara sekaligus melakukan penagihan tunggakan.

Dalam tahun ini ada tiga sektor penagihan tunggakan dan penyelamatan bangunan milik pemerintah yang digugat oleh warga atas perkara penyerobotan tanah  dalam pendirian bangunan tersebut sebagian memakai tanah milik warga.

Tiga penagihan tunggakan yang dilakukan Kejaksaan Negeri Banjarmasin diantaranya penagihan rekening air PDAM ke pihak Lembaga Pemasyarakatan Teluk Dalam Banjarmasin, penagihan rekening air PDAM ke pusat perbelanjaan Sentra Antasari, penangihan tunggakan sewa toko, retribusi pasar dan retribusi sampah pada Dinas Pengelolaan Pasar Kota Banjarmasin.

"Satu miliar rupiah lebih kita telah selamatkan uang negara dari empat sektor yang diantaranya tiga penagihan tunggakan dan satu penyelamatan nilai bangunan dengan uang yang berhasil diselamatkan itu selanjutnya kita masukan ke kas negara," ucapnya.

Aslah merincikan, untuk penagihan terhadap rekening air PDAM di Lapas Teluk Dalam berhasil menyelematkan uang negara Rp364 juta, penagihan rekening air di Sentra Antasari masih belum berhasil karena pusat perbelanjaan tersebut masih dalam sengketa antara Pemko Banjarmasin dan pihak swasta dan dalam audit BPKP.

Sedangkan penagihan tunggakan sewa toko , retribusi pasar dan retribusi sampah di Dinas Pengelolaan Pasar Kota Banjarmasin dari yang ditargetkan Rp3 miliar Kejaksaan Negeri Banjarmasin saat ini baru berhasil melakukan penagihan sebesar Rp698 juta.

Untuk penyelamatan bangunan milik Pemerintah Kota Banjarmasin dengan nilai sebesar Rp240 juta dengan nama Screen House yang digugat warga karena bengunan tersebut berdiri sebagian diatas tanah warga, berhasil juga diselamatkan dengan jalan damai sehingga bangunan tersebut tidak jadi diruntuhkan.

Sehingga dari keempat sektor penagihan itu uang negara yang berhasil diselamatkan seluruhnya berjumlah Rp1,302 miliar dari target sebesar Rp 3,813 miliar.

"Untuk 2011 ini kita baru berhasil menyelamatkan keuangan negera sebesar satu miliar rupiah lebih dari target yang ada, dan kekurangannya itu akan terus kita lanjutkan ditahun berikutnya sampai semua bentuk penagihan tunggakan terselesaikan dan uang negara pun terselamatkan semuanya," jelasnya. (Gun/A)




Editor : Abdul Hakim Muhiddin

COPYRIGHT © ANTARA 2026