Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Banjarbaru AKP Embang Pramono mengatakan, sedikitnya ada tujuh pengendara di bawah umur terjaring razia yang digelar di Halaman Polres Banjarbaru, Kamis.
Baca juga: Polres Banjarbaru gagalkan peredaran 12 kg sabu jaringan Fredy Pratama
"Kami menjaring sedikitnya tujuh pengendara sepeda motor di bawah umur sehingga dikenakan tindakan karena pelanggaran itu jadi salah satu atensi dalam operasi Patuh Intan," ujar Embang.
Menurut Embang, pelanggaran lalu lintas yang dilakukan pengendara di bawah umur menjadi atensi khusus karena dinilai sangat berisiko hingga diambil penindakan yang bersifat pembinaan terhadap pengendara.
Embang menjelaskan meski pun surat-surat kendaraan lengkap tetapi mereka masih belum cukup umum untuk mengendarai kendaraan sehingga dikhawatirkan membahayakan diri sendiri dan orang lain di jalan raya.
"Kami memberikan pembinaan pada mereka dan kendaraan ditahan hingga surat-suratnya dibawa orang tua. Selain itu petugas juga berhasil menjaring pengendara yang tidak mengenakan helm," ucap Embang.
Baca juga: Tim Direktorat Pidana AHU audiensi layanan keterangan ahli bersama Polres Banjarbaru
Dikatakan Embang, pihaknya akan melaksanakan Operasi Patuh Intan hingga 27 Juli 2025 dengan tujuh sasaran utama, antara lain pengendara di bawah umur, dan pengendara tidak memakai helm.
Embang menekankan, petugas saat melaksanakan operasi melakukan pendekatan edukatif dan humanis termasuk memberikan helm gratis kepada anak-anak dibonceng orang tua sebagai kampanye keselamatan.
"Kami berharap, pengendara baik roda dua maupun roda empat bisa mematuhi aturan berlalu lintas agar saat pelaksanaan razia tidak kena penindakan oleh petugas sehingga semuanya aman," pesan Embang.
Sementara itu, operasi Patuh Intan hari keempat yang dilaksanakan Satlantas Polres Banjarbaru sudah menjaring puluhan kendaraan roda dua dan beberapa roda empat yang dikenakan penindakan pelanggaran (Tilang).
Baca juga: Dikira proyektil, Brimob Polda Kalsel pastikan temuan warga hanya besi
Pewarta: Yose RizalEditor : Taufik Ridwan
COPYRIGHT © ANTARA 2026