Pengamat Hukum di Banjarmasin Rahmatillah SH berharap setiap kasus atau tangkapan yang melibatkan oknum anggota polisi terkait penyalahgunaan Narkoba di wilayah Kota Banjarmasin jangan pernah ditutup-tutupi.
        
"Polisi harus lebih terbuka dalam melakukan ekspose terhadap oknum anggota polisi yang tertangkap atau terlibat dalam peredaran Nrkoba," katanya di Banjarmasin, Selasa.
        
Dengan adanya keterbukaan dari polisi untuk melakukan ekspose terhadap oknum anggota polisi yang terlibat Narkoba maka akan memberikan hal yang positif di masyarakat atau terhadap anggota polisi.
        
Apabila polisi selalu terbuka dan mengekspose setiap oknum polisi yang terlibat Narkoba maka masyarakat menilai tidak ada tebang pilih kasus dan tidak anggapan terjadi "permmainan" dalam kasus oknum anggota polisi yang terlibat itu.
        
Sedangkan bagi anggota polisi lain yang membaca ekspose tersebut mereka tidak akan berani melakukan kesalahan yang sama dan merasa malu karena diketahui masyarakat apabila melakukan kesalahan tersebut.
        
"Jangan pernah ditutup-tutupi oknum anggota polisi yang terlibat kasus Narkoba dan biarkan saja diekspose agar masyarakat tahu  perbuatan tersebut sehingga masyarakat akan berpikiran positif dengan kinerja polisi," tuturnya.
        
Sementara itu Kepala Kepolisian Resort Kota Banjarmasin Kombes Pol Hilman Thayib Sik menyatakan, pihaknya tidak akan menutupi-nutupi setiap perbuatan oknum polisi yang melanggar aturan hukum dan telah merugikan masyarakat.
        
"Silahkan ekspose saja apabila ada kasus yang melibatkan oknum anggota polisi yang terlibat penyalahgunaan Narkoba agar masyarakat tahu bahwa polisi tidak pernah menutup-nutupi setiap perbuatan anggota yang menyalahi aturan hukum," tegasnya.
        
Bukan itu saja, dia juga mengimbau masyarakat agar melaporkan apabila ditemukan ada oknum anggota polisi yang terlibat dalam sindikat Narkoba atau menjadi pelindung dari sindikat tersebut.
        
"Tindakan tegas akan saya berikan apabila ada oknum polisi jajaran Polresta Banjarmasin yang terlibat dalam sindikat peredaran Narkoba apalagi menjadi pelindung sindikat tersebut karena sanksi tegas itu bisa sampai kepada pemecatan," ucap Hilman.
        
Selain keterlibatan Narkoba, Hilman juga fokus terhadap kasus lain yang melibatkan oknum anggota polisi yang diduga kuat telah melanggar aturan hukum atau kode etik kepolisian.
        
"Kita akan fokus terhadap kasus lain selain Narkoba yang melibatkan oknum anggota polisi, karena niat kita ingin melakukan perubahan agar polisi tidak selalu dipandang masyarakat sebelah mata," katanya.
        
Semua penanganan kasus hukum tentunya perlu proses dan tahapan penyidikan sehingga ekspose ke media terkesan sedikit lambat jadi kepada awak media dimohon sabar dalam setiap tugas peliputan, demikian Hilman.


Editor : Abdul Hakim Muhiddin

COPYRIGHT © ANTARA 2026