Kementerian Riset dan Teknologi akan fokus mengembangkan teknologi pertahanan nasional yang kini jauh tertinggal dibanding negara lain, bahkan dibanding Malaysia dan Singapura.
Staf Khusus Kementerian Riset dan Teknologi bidang media massa Gusti Nurpansyah di Banjarmasin, Senin mengatakan, saat ini teknologi pertahanan militer darat, udara dan laut cukup jauh tertinggal.
"Untuk itu Pak Menteri Gusti Muhammad Hatta berkomitmen mengembangkan teknologi pertahanan militer menjadi lebih baik," katanya.
Untuk merealisasikan program tersebut, kata dia, kini pihaknya bekerja sama dengan Pindad, Angkatan Laut, Udara dan Darat untuk bisa menciptakan teknologi pertahanan terbaru.
Hal tersebut sangat penting untuk dilakukan sebagai upaya mempertahankan wilayah kesatuan dari kemungkinan serangan dari negara lain dan memperbaiki sistem pertahanan.
Menurut Nurpansyah, Menteri Ristek Gusti Muhammad Hatta merasa malu dengan perkembangan teknologi pertahanan yang jauh tertinggal dibanding negara-negara lain.
"Memang benar Indonesia memiliki penduduk cukup besar, tetapi hal tersebut belum mendukung strategi pertahanan negara, kalau tidak dilengkapi teknologi seperti negara maju lainnya," katanya.
Tentang pendanaan, menurut Nurpansyah, memang masih jauh dari mencukupi untuk pengembangan teknologi, namun pihaknya akan terus mencari terobosan baru untuk bisa menciptkan teknologi mutakhir sistem pertahanan nasional.
Misalnya saja, tambah dia, pihaknya akan mencoba menggandeng peran swasta terutama perusahaan-perusahaan besar nasional untuk berinvestasi dibidang pengembangan teknologi tersebut.
Selain teknologi pertahanan nasional, Kementerian Ristek juga telah merumuskan enam fokus pengembangan teknologi yang harus dilakukan dalam wakut bersamaan.
Ke-enam sektor tersebut antara lain yaitu teknologi pangan, teknologi transportas, energi, kesehatan dan pengembangan sektor makanan./B/
Editor : Ulul Maskuriah
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.