"Penyusunan Peraturan Bupati tentang Keuangan Desa juga telah memasuki tahap akhir, diharapkan penetapannya nanti bisa berbarengan dengan pencairan dana desa",ujarnya.
Kandangan, (Antaranews Kalsel) - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Hulu Sungai Selatan menggelar lokakarya triwulan II dengan para camat se Kabupaten Hulu Sungai Selatan, di Aula Dinas PMD, Selasa (9/5).

Lokakarya ini dihadiri Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS) H Achmad Fikry, membahas tentang tugas-tugas Dinas PMD dalam hal pemberdayaan masyarakat dan desa juga untuk menjalin sinergisitas yang kuat antar Dinas PMD dengan Kecamatan.

Kepala Dinas PMD Kamidi, melaporkan kegiatan lokakarya ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan satu atau dua kali dalam satu triwulan, hal ini sejalan dengan fungsi dan kewenangan OPD Dinas PMD sebagai organisasi baru di lingkungan Pemkab HSS.

Diinformasikannya bahwa dana desa untuk 29 desa di dua kecamatan di Kabupaten Hulu Sungai Selatan telah masuk ke rekening kas daerah maka akan ditindak lanjuti dengan pihak kecamatan untuk pencairan dananya.

"Penyusunan Peraturan Bupati tentang Keuangan Desa juga telah memasuki tahap akhir, diharapkan penetapannya nanti bisa berbarengan dengan pencairan dana desa",ujarnya.

Bupati dalam arahannya agar  jajaran Dinas PMD dan para camat untuk mengingatkan para Kepala Desa dalam hal pengelolaan Pemerintahan Desa tidak tersedot hanya untuk mengurusi masalah dana desa, karena  tugas pemerintahan desa yang lain juga banyak.

Begitupun menurutnya, pengawasan terhadap pengelolaan dana desa harus dilakukan agar sesuai peruntukkannya dan ketentuan perundang-undangan, pengontrolan dana desa ditujukan untuk mencegah terjadinya kesalahan dalam pengelolaan dana desa.


Pewarta: Fathurrahman
Editor : Fathurrahman

COPYRIGHT © ANTARA 2026