Kotabaru (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kotabaru memperkuat informasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika Kotabaru dalam rangka mempublikasikan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Kepala Diskominfo Kotabaru Gusti Abdul Wakhid, mengatakan, sebagai lembaga publik yang berkaitan dengan pelayanan informasi, Pemkab Kotabaru bersinergi dengan BPJS, untuk mempublikasikan tentang program JKN melalui media yang ada seperti layanan radio maupun videotron.
"Ini berkaitan dengan pelayanan dasar masyarakat, Dinas Komunikasi dan Informatika berkewajiban memberikan informasi dan mempublikasikan secara luas tentang program Jaminan Kesehatan Nasional, yang mana sekarang ada program new rehab 2.0 (rencana pembayaran bertahap) cara cepat lunasi tublnggakan JKN," jelasnya.
Program JKN adalah program pemerintah yang memberikan perlindungan kesehatan kepada seluruh warga Indonesia.
Melalui surat dari BPJS tersbeut, masyarakatbm diharapkan dapat memanfaatkan program New Rehab 2.0 (Rencana Pembayaran Bertahap) cara cepat lunasi tunggakan JKN.
Adapun langkah-langkahnya adalah :
1. Pilih menu Rencana Pembayaran Bertahap (Rehab) pada aplikasi mobile JKN.
2. Setelah pilih menu rehab akan muncul informasi awal mengenai Program Rehab dan total tunggakan keluarga, kemudian klik lanjut.
3. Muncul syarat dan ketentuan Program Rehab, pilih saya setuju.
4. Pada tampilan simulasi tagihan pembayaran bertahap, pilih jangka waktu pembayaran bertahap untuk peserta Segmen (PBPU) Pekerja Bukan Penerima Upah (minimal 2 bulan dan maksimal setengah dari total bulan menunggak), untuk peserta disegmen selain PBPU (minimal 2 bulan dan maksimal 36 bulan).
5. Bagi peserta di segmen PBPU sebagaimana Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018, bahwa BPJS Kesehatan menagih iuran dan mencatat paling banyak 24 bulan sehingga bagi peserta yang memiliki tunggakan iuran belum mencapai 24 bulan, maka terdapat potensi penambahan tagihan iuran bulan berjalan yang akan terbentuk, dan akan ditambahkan pada tampilan simulasi.
6. Akan muncul rencana pembayaran bertahap kemudian klik lanjut.
7. Akan muncul rekapitulasi informasi tunggakan dan jangka waktu cicilan kemudian klik daftar.
8. Konfirmasi terkait dengan pendaftaran Program Rehab dan pastikan email telah sesuai, apabila belum sesuai dapat dilakukan perubahan data pada menu ubah data, apabila telah sesuai klik setuju.
9. Setelah klik setuju peserta diminta untuk memasukan PIN Mobile JKN, selanjutnya pilih verifikasi.
10. Setelah berhasil mendaftar akan muncul tampilan berhasil.