Saya ingin penetapan SK guru honor segera dilakukan mengingat hal ini menjadi persyarataran para guru untuk mendapatkan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK)
Tanjung (Antaranews Kalsel) - Bupati Tabalong, Kalimantan Selatan, Anang Syakhfiani meminta Dinas Pendidikan setempat untuk 


mendata para guru yang bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS) serta mempercepat proses penetapannya sebagai guru honor.

"Saya ingin penetapan SK guru honor segera dilakukan mengingat hal ini menjadi persyarataran para guru untuk mendapatkan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK)," jelas Anang di Tanjung, Selasa.

Hal tersebut disampaikan Anang saat peringatan Hari Pendidikan Nasional di Halaman Pendopo Bersinar Pembataan

Kecamatan Murung Pudak mengingat banyaknya guru non PNS di wilayah ini yang belum kantongi SK Bupati penetapan sebagai

guru honor.

Akibatnya guru honor atau non PNS yang belum memiliki NUPTK terkendala untuk mengikuti sertifikasi maupun uji

kompetensi sebagai syarat mendapatkan tunjangan serta berbagai layanan lain dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Selain meminta penerbitan segera SK bupati penetapan guru honor Anang juga meminta tim anggaran kabupaten Tabalong

untuk menghitung prosentase kenaikan honor para guru non PNS.

"Kenaikan honor guru non PNS nantinya harus proposional dimana guru dengan masa pengabdian yang lebih lama harus

mendapatkan kenaikan honor lebih banyak," ungkap Anang.

Sementara itu dalam peringatan Hari Pendidikan Nasional yang diikuti kalangan pelajar, guru, PNS dan perwakilan perusahaan juga diserahkan berbagai piagam penghargaan bagi tenaga pendidik maupun siswa berprestasi.

Pemberian hadiah berupa uang bagi guru, kepala sekolah dan pengawas sekolah berprestasi tingkat Kabupaten Tabalong 2017 diserahkan secara langsung oleh Bupati Tabalong.

Untuk guru dan kepala sekolah berprestasi mendapatkan hadiah sebesar Rp10 juta bagi juara pertama dan masing-masing Rp7,5 juta dan Rp5 juta untuk peringkat kedua dan ketiga.


Pewarta: Herlina Lasmianti
Editor : Hasan Zainuddin

COPYRIGHT © ANTARA 2026