"Untuk Kabupaten Hulu Sungai Selatan kita masih masih kekurangan guru, jadi tenaga honor sangat membantu untuk mengatasi kekurangan tenaga pengajar di daerah",ujarnya.
Kandangan, (Antaranews Kalsel) - Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Nordiansyah, mengatakan dana Bantuan Operasional Sekolah boleh untuk membayar gaji guru honor, tenaga operator dan perpustakaan.

"Untuk Kabupaten Hulu Sungai Selatan kita masih masih kekurangan guru, jadi tenaga honor sangat membantu untuk mengatasi kekurangan tenaga pengajar di daerah",ujarnya.

Menurut dia, guru honor yang dibayar dari sumber dana BOS, cukup menggunakan Surat Keputusan (SK) pengangkatan dari kepala sekolah.

Pihaknya juga telah melakukan verifikasi data guru honor untuk menindak lanjuti aspirasi dari guru honor agar bisa mendapatkan SK dari Bupati.

Langkah  tersebut dilakukan,  agar guru yang telah terverifikasi  bisa mendapatkan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).

NUPTK merupakan syarat kelengkapan administrasi yang harus dimiliki guru honor untuk bisa mendapatkan sertifikasi nonPNS dari pemerintah pusat.

Melalui sertifikasi nonPNS tersebut, guru honor yang telah mengabdikan diri untuk daerah bisa juga mendapatkan kesejahteraan dari pemerintah pusat karena dana daerah juga terbatas sementara kebutuhan jumlah guru masih kurang.

Ditambahkannya, ditahun 2016  Disdik HSS,  juga melakukan penggabungan atau regrouping terhadap beberapa sekolah untuk efektivitas dengan memperhatikan jarak sekolah yang digabung.

Tiga sekolah yang telah digabung antaralain dua SD di Kecamatan Daha Utara dan satu SD di Kecamatan Sungai Raya.


Pewarta: Fathurrahman
Editor : Fathurrahman

COPYRIGHT © ANTARA 2026