Tersangka pertama Akhmad (45 tahun) diamankan anggota Polsek Daha Selatan di Jalan Kamasan Desa Tumbukan Banyu Kecamatan Daha Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) dengan barang bukti uang tunai Rp99 ribu, obat jenis Carnophen 100 (seratus) butir dan 1 (satu) buah Plastik warna hitam
Penangkapan tersangka berawal dari informasi warga mengenai keresahan mereka oleh ulah tersangka yang mengedarkan Carnophen, anggota Polsek Daha Selatan langsung mendatangi dan langsung mengamankan tersangka dan di dalam rumahnya ditemukan obat jenis Carnophen dengan dibungkus plastik warna hutam disimpan di dinding rumah.
Tersangka pun tak bisa mengelak dan mengakui obat Carnophen tersebut merupakan miliknya dan telah melakoni bisnis haram tersebut selama 2 (dua) tahun dengan modal pembelian Rp. 220 ribu dengan keuntungan Rp. 80 ribu per boknya.
Tak sampai disini hanya berselang 30 menit, Polsek Daha Selatan dipimpin langsung Kapolsek IPDA I. Putu Suardika kembali membekuk tersangka pengedar Zenit, H Usman (47 tahun) di kediamannya di jalan Suka Ramai Desa Baruh Jaya Kecamatan Daha Selatan karena tertangkap tangan mengedarkan obat Carnophen.
Giat penangkapan kedua ini berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp. 183 ribu diduga hasil penjuangan obat, obat jenis Carnophen 17 (tujuh belas) butir, obat jenis Dextro 33 (tiga puluh tiga) butir, 1 (satu) dompet, dan 1 (satu) buah toples plastik berisi kantong klip plastik.
Hasil interogasi, tersangka mengakui sudah dua tahun berjualan obat dengan mengasih modal kepada orang lain untuk berjualan Carnophen, pada saat penangkapan dia menyuruh orang untuk membeli dengan harga Rp. 25 ribu per keping, untungnya yang didapat Rp. 5 ribu per keping digunakan untuk keperluan hidup sehari-hari.
Kapolres HSS AKBP Sukendar Eka Ristyan Putra melalui Kasubbag Humasnya AKP Agus Winartono membenarkan penangkapan kedua tersangka dan akan dijerat dengan pasal 197 jo pasal 196 UU RI No 36 tahun 2009 tentang kesehatan. Ancaman 10 tahun penjara dan denda 1 miliar, baik tersangka maupun barang bukti telah diamankan di Polsek Daha Selatan.