Sesuai tugas dan fungsi sebagai wakil rakyat melakukan pengawasan, yaitu sampai sejauhmana eksekutif menangani dan menyelesaikan PR tersebut,
Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Komisi I Bidang Hukum dan Pemerintahan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan masih banyak "pekerjaan rumah" (PR) yang memerlukan perhatian untuk penyelesaian atau penanganan lebih lanjut.

Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) Hj Syarifah Santiyansyah SH mengemukakan itu saat kunjungan anggota Komisi I DPRD Kabupaten Banjar di provinsi tersebut, di Banjarmasin, Kamis.

"Srikandi" Partai Golkar asal daerah pemilihan (dapil) Kalsel VI/Kabupaten Kotabaru dan Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) itu mengatakan, PR dari Komisi I tersebut antara lain masalah tapal batas, pertanahan dan kepegawaian.

"Sesuai tugas dan fungsi sebagai wakil rakyat melakukan pengawasan, yaitu sampai sejauhmana eksekutif menangani dan menyelesaikan PR tersebut," Andi Nene (sapaan akrab Syarifah Santiyansyah), didampingi Sekretaris Komisi I DPRD Kalsel Hj Kamariatul Herline SE.

"PR tersebut saya kira tidak jauh beberda dengan PR Komisi I DPRD Kabupaten Banjar, hanya bersifat pengawasan dan paling maksimal mendorong eksekutif untuk menangani atau menyelesaikan PR itu hingga tuntas," katanya.

Sementara Sekretaris Komisi I DPRD Kalsel itu mengajak anggota Komisi I DPRD Kabupaten Banjar agar melaksanakan tugas dan fungsi sebagai wakil rakyat semaksimal mungkin.

"Walau dalam keadaan keterbatasan kita sebagai wakil rakyat sudah sewajarnya melaksanakan amanah, sesuai tugas dan fungsi sebagaimana peraturan perundang-undangan," lanjut "Srikandi" Hanura dari dapil Kalsel III/Kabupaten Barito Kuala (Batola) itu.

Sedangkan yang mewakili rombongan Komisi I DPRD Kabupaten Banjar tersebut, Habib Ahmad Bahrun dari Partai Kebangkitan Bangsa mengatakan, kedatangan mereka ke Komisi I DPRD Kalsel untuk berkonsultasi terkait tugas dan fungsi yang menjadi amanah.

Sebagai contoh dalam hal reses sebagai wakil rakyat, dia mengaku, bagi anggota DPRD Kabupaten Banjar belum maksimal pelaksanaannya.

Selain itu, mengenai penyusunan rencana kerja tahunan (RKT) guna lebih mengefesiensikan dan mengefektifkan kinerja anggota DPRD Kabupaten Banjar, baik secara pribadi maupun kedewanan, demikian Habib Ahmad Bahrun.

Pewarta: Syamsudin Hasan
Editor : Ulul Maskuriah

COPYRIGHT © ANTARA 2026