Dalam MoU antara DPRD dan Pemkot disebutkan pembangunan RS Sultan Suriansyah menggunakan APBD atau sembangan dari pemerintah provinsi dan pusat, tidak ada dari swasta,Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - DPRD Kota Banjarmasin mengingatkan kepada pemerintah kota setempat untuk kelanjutan pembangunan Rumah Sakit Sultan Suriansyah harus sesuai kesepakatan yang ditandatangani dalam memorandun of understanding (MoU).
"Dalam MoU antara DPRD dan Pemkot disebutkan pembangunan RS Sultan Suriansyah menggunakan APBD atau sembangan dari pemerintah provinsi dan pusat, tidak ada dari swasta," ujar Ketua DPRD Kota Banjarmasin Iwan Rusmali, di gedung dewan, Kamis.
Dia menyatakan tidak setuju kekurangan anggaran dijadikan alasan, sehingga untuk menutupi kekurangan biaya penyelesaian pembangunan RS di Jalan RK Ilir Banjarmasin Selatan itu ditawarkan ke investor.
"Kekurangan anggaran itu kan hanya prediksi, dan masih belum kelihatan realisasinya," terangnya.
Apalagi, kata dia, target penyelesaian RS milik Pemkot Banjarmasin yang masih memerlukan anggaran Rp142 miliar itu masih dua tahun anggaran, yakni, tahun 2018 dan tahun 2019.
"Siapa tahu tahun depan mampu dianggarkan Rp40 miliar lebih, dan tahun ketiga bisa di atas Rp 70 miliar," tutur politisi Golkar itu.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Banjarmasin Arupah Arif masih belum bisa menerima kalau sisa pembangunan RS itu akan dikerjasamakan dengan swasta.
Politisi PPP ini khawatir, menggandeng swasta itu menyimpang dari tujuan awal, dan malah tidak mengakomodir masyarakat kurang mampu.
Padahal, banyak warga miskin Banjarmasin yang tidak terdaftar BPJS Kesehatan.
"Takutnya RS diswastakan itu tidak mau rugi, dan tidak memberi dipensasi terhadap warga kurang mampu mendaparkan pelayanan berobat gratis," terangnya.
Arufah memang menyadari dari segi anggaran keuangan Pemkot Banjarmasin agak berat.
Tapi, lanjutnya, Pemkot Banjarmasin memiliki celah memperjuangkan dana bantuan luar di Kementerian Kesehatan melalui Pemprov Kalsel. "Ajukan proposal ke Pemprov atau pusat," tuturnya.
Walau demikian, sebutnya, tawaran investasi swasta ke RS itu masih belum dikoordinasikan ke dewan Banjarmasin. Arupah juga menekankan, kerjasama pihak swasta tersebut harus mendapat persetujuan dewan.
Sebagaimana diketahui, Pemkot Banjarmasin mewacanakan akan mengerjasamakan dengan swasta untuk kelanjutan pembangunan RS Sultan Suriansyah yang mulai dibangun pads 2015 tersebut, karena besarnya anggaran yang dibutuhkan untuk target penyelesaiannya pads 2019.
"Karena kalau dipaksakan lewat APBD kota, khawatirnya pembangunan sektor pain terhambat, hingga dipikirkan solusinya, salah satunya menggandeng pihak swasta, tapi masih sebatas wacana yang perlu dikaji lagi," ujar Kepala Dinas PU Kota Banjarmasin Gusti Ridwan Sofyan.
Pewarta: Syamsudin HasanEditor : Ulul Maskuriah
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.