Kita perlu membicarakan lebih jauh mengenai pertambangan batu bara bawah tanah dengan pihak Kementerian ESDMBanjarmasin (Antaranews Kalsel) - Komisi III DPRD Kalimantan Selatan menemui pihak Kementerian Energi Sumber Daya Mineral guna membicarakan masalah pertambangan di provinsi itu, terutama berkaitan dengan pertambangan batu bara bawah tanah.
"Kita perlu membicarakan lebih jauh mengenai pertambangan batu bara bawah tanah dengan pihak Kementerian ESDM," ujar Sekretaris Komisi III DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) Riswandi di Banjarmasin, sebelum bertolak ke Jakarta, Kamis.
Pasalnya, kata anggota DPRD Kalsel tiga periode itu, belakangan ini muncul masalah pertambangan batu bara bawah tanah di Desa Rantau Bakula, Kecamatan Sungai Pinang, Kabupaten Banjar.
"Seiring kegiatan pertambangan batu bara bawah tanah itu terlihat retak-retak pada permukaan tanah Desa Rantau Bakula, dan bahkan ada yang menurun beberapa centimeter," tuturnya mengutip laporan kepala desa tersebut bersama masyarakatnya.
Oleh sebab itu, katanya, Komisi III DPRD Kalsel yang juga membidangi pertambangan dan energi, serta lingkungan hidup, merasa perlu membicarakan dengan Kementerian ESDM, karena perizinannya dari pemerintah pusat.
"Kita mau mencari solusi terbaik dalam permasalahan pertambangan batu bara bawah tanah, seperti warga Desa Rantau Bakula alami belakangan ini. Karena sebelumnya keadaan lingkungan hidup mereka aman-aman saja," demikian Riswandi.
Kunjungan kerja Komisi III DPRD Kalsel bersama pejabat Dinas Pertambangan Pemprov Kalsel itu untuk berkonsultasi dengan pihak Kementerian ESDM di Jakarta, dijadwalkan 16-18 Februari 2017.
Pada Rabu (1/2), puluhan warga Rantau Bakula menyertai "pambekal" atau kepala desa tersebut, Rahmadi, mendatangi DPRD Kalsel untuk melaporkan kondisi tempat tinggal/permukiman serta lahan usaha mereka seiring dengan kegiatan pertambangan bawah tanah.
Menurut Pambekal Rantau Bakula bersama sejumlah warganya, sebelum kegiatan pertambangan batu bara dengan sistem "under ground", keadaan lingkungan desa mereka aman-aman.
Akan tetapi, sejak kegiatan pertambangan batu bara menggunakan sistem "under ground" pada 2016, kawasan Rantau Bakula mulai retak-retak dan bahkan ada yang ambles atau mengalami penurunan sampai 50 cmt.
Oleh karena itu, kedatangan warga Rantau Bakula yang lebih dari 50 orang itu ke "Rumah Banjar" (Gedung DPRD Kalsel) meminta wakil-wakil rakyat tersebut membantu memfasilitasi penyelesaian persoalan yang mereka hadapi.
Sebab, menurut warga Rantau Bakula tersebut, jika tanpa penanganan secara baik dan benar sesegera mungkin atas keberadaan pertambangan batu bara di bawah tanah itu, dapat mengancam kehidupan mereka.
Mereka meminta penutupan kegiatan pertambangan bawah tanah tersebut, namun juga bersedia direlokasi ke tempat yang lebih aman dan dapat memberikan jaminan kehidupan lebih layak, jika usaha pertambangan dengan sistem "under ground" tetap berlangsung. ***1***
(T.KR-SKR/B/M029/M029) 16-02-2017 07:10:51
Pewarta: Syamsudin HasanEditor : Hasan Zainuddin
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.