Kandangan (ANTARA) - DPRD Hulu Sungai Selatan (HSS) Kalimantan Selatan (Kalsel) menyetujui penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD) tahun 2024 menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Persetujuan tersebut dilakukan setelah dilakukan pembahasan, dan ditetapkan dalam rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD HSS Haji Akhmad Fahmi (HAF) didampingi Wakil Ketua I Husnan dan Wakil Ketua II DPRD HSS H Muhammad Kusasi.
“Alhamdulillah penetapan perubahan APBD 2024 kita bisa tepat waktu, dan semua fraksi DPRD HSS sepakat menyetujui penetapan perubahan APBD tahun 2024 menjadi perda," kata HAF dalam keterangan kepada awak media, mengutip pers rilis Sekretariat DPRD HSS, di Kandangan, Selasa.
Baca juga: HAF kembali terpilih pimpin DPRD HSS didampingi Husnan dan Kusasi
Dijelaskan HAF, dalam peruibahan APBD tahun anggaran 2024 disetujui ada penambahan sebesar Rp294.674.158.362,-, dari APBD murni sebesar Rp1.942.637.125.030,- sehingga menjadi Rp2.237.311.283.392,-.
Pihaknya bersyukur meski pembahasan perubahan APBD tahun anggaran 2024 Kabupaten HSS berbeda dari sebelumnya karena tanpa ada kelengkapan dewan, tapi melalui tim pembahasan APBDP 2024 telah dapat dilakukan.
Senada dengan HAF, Penjabat (Pj) Bupati HSS Endri juga bersyukur raperda perubahan APBD 2024 sudah disepakati bersama untuk ditetapkan.
Baca juga: Anggota DPRD HSS selesai ikuti orientasi BPSDMD Kalsel
“Kita bersyukur raperda perubahan APBD 2024 telah disetujui bersama untuk ditetapkan, kita berharap APBDP 2024 ini dapat digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat di Kabupaten HSS," ucapnya.
Selain itu, pihaknya juga menyakini bahwa apa pun itu prioritas yang disusun oleh organisasi perangkat daerah, muaranya tentu untuk mensejahterakan masyarakat, baik dari infrastruktur, pelayanan publik, dan lainnya.