Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin Nor Ipansyah di Banjarmasin, Sabtu, mengatakan, pada 2010 ini Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk sekolah yang ada di Kota Banjarmasin ini dijatah sebesar Rp20,2 miliar yang diambil dari APBN dan Sharing dari APBD Kota Banjarmasin.
Dana DAK sharing dengan APBD Kota Banjarmasin sebesar 10 persen dari dana yang diberikan oleh pihak pemerintah tapi dana DAK tersebut menurut Ifan tidak bisa secara otomatis dicairkan semuanya.
Selanjutnya, untuk DAK itu sendiri nantinya diserahkan ke sekolah pada tingkat Sekolah Dasar dan Sekolah Menegah Pertama yang ada di Kota Banjarmasin sesuai penunjukan dari pihak Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin.
"DAK di Kota Banjarmasin mendapat dana sebesar Rp20,2 miliar dan itu tidak bisa dicairkan, selain itu DAK sendiri akan diberikan ke SD dan SMP," lanjutnya.
Tambah Ifan, DAK yang diberikan kepada SD dan SMP itu nantinya digunakan untuk perbaikan atau renovasi terhadap bangunan yang mengalami kerusakan atau penambahan ruangan dari yang ada.
Dijelaskan lebih rinci, DAK untuk tingkat SD nantinya untuk pembangunan ruang perpustakaan dan fasilitasnya dan penyediaan sarana penunjang peningkatan dari mutu pendidikan.
Sedang untuk tingkat SMP, juga membangun ruang perpustakaan disertai fasilitasnya dan ditambah serta digunakan untuk pembangunan ruang kelas baru dan rehabilitasi ruang kelas yang ada lebih dulu.
Mantan Kepala Sekolah SMAN 6 itu juga menjelaskan, bahwa pengerjaan terhadap sekolah yang menggunakan DAK itu masih dalam proses pelelangan apakah nantinya akan dikerjakan satu perusahaan untuk seluruh sekolah atau satu perusahaan satu sekolah.
Ia juga menerangkan untuk menghindari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) pada proses lelang pengerjaan realisasi DAK bidang pendidikan 2010 akan menggunakan sistem E-Procurement (E-Proc) atau pelelangan dengan menggunakan sistem internet.
Selanjutnya, dengan menggunakan pelelangan dengan sistem internet atau E-Proc itu menurut Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin itu akan meminimalisir tidak sehatnya proses lelang tender yang diduga rentan KKN, demikian Ipan.
Editor : Abdul Hakim Muhiddin
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.