Sebelumnya, harga emas batangan berada di posisi Rp1.399.000 per gram pada Senin (15/7/2024).
Adapun harga jual kembali (buyback) emas batangan pada Selasa, yakni sebesar Rp1.267.000 per gram.
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Selasa:
- Harga emas 0,5 gram: Rp751.500
- Harga emas 1 gram: Rp1.403.000
- Harga emas 2 gram: Rp2.746.000
- Harga emas 3 gram: Rp4.094.000
- Harga emas 5 gram: Rp6.790.000
- Harga emas 10 gram: Rp13.525.000
- Harga emas 25 gram: Rp33.687.000
- Harga emas 50 gram: Rp67.295.000
- Harga emas 100 gram: Rp134.512.000
- Harga emas 250 gram: Rp336.015.000
- Harga emas 500 gram: Rp671.820.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp1.343.600.000
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Baca juga: BNPB ingatkan pemda untuk tegas tertibkan pertambangan tradisional
Pewarta: Putu Indah Savitri
Editor: Faisal Yunianto