Kita berkometmen untuk menyelesaikan Raperda yang sudah dibahas tahun ini muntuk diselesaikan sesuai targetnya,
Banjarmasin,  (Antaranews Kalsel) - DPRD Banjarmasin berkometmen merampungkan sebanyak delapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjelang akhir tahun ini untuk ditetapkan sebagai peraturan daerah (Perda).

Menurut Ketua DPRD Kota Banjarmasin Iwan Rusmali di Banjarmasin, Senin, kedelapan Raperda yang akan ditetapkan itu diantaranya Raperda Minuman Keras (Miras), Raperda Kesehtan, Raperda Sanitasi dan Raperda Perusahaan daerah (PD) Pasar.

"Kita berkometmen untuk menyelesaikan Raperda yang sudah dibahas tahun ini muntuk diselesaikan sesuai targetnya," kata politisi Golkar itu.

Menurut dia, hingga ada sebanyak 30 Raperda yang sudah ditetapkan menjadi Perda pada 2016 ini, tentunya kalau delapan Raperda tersebut bisa sukses ditetapkan.

"Kita harap tidak ada utang penyelesian Raperda tahun depan, sebab ini targetnya," kata Iwan Rusmali.

Dia menegaskan, pihaknya berkometmen akan menyelesaikan tugas dengan sebaik-baiknya, dan ini juga didukung pihak eksekutif.

"Tentunya kesuksesan ini berjalan lancar dengan sinerginya hubungan legislatif dan eksekutif, ini yang terus kita jaga," paparnya.

Sebab, tutur Iwan, pada 2017 sudah ditetapkan sebanyak 35 Raperda lagi yang akan dibahas, ini perlu energi maksimal untuk penyelesaiannya dari dewan dan pemerintah kota.

"Kita yakin, sebanyak 35 Raperda yang diwacanakan tahun depan ini akan bisa selesai, tentunya kometmen itu sudah kita bangun dari sekarang," paparnya.

Ketua Badan Legislasi DPRD Banjarmasin Noval menuturkan, sebanyak 35 Raperda yang ditetapkan pada tahun 2017 itu sebanyak 15 Raperda dari usulan dewan.

Dia memastikan, untuk usulan dewan ini akan bisa diselesaikan tepat waktu nantinya, tinggal yang dari pemerintah kota untuk berkometmen juga demikian.

"Koordinasi terus kita lakukan, agar pemerintah kota bisa bersinergi dengan dewan soal pengaturan waktu dan anggaran, itu yang penting pastinya," kata politisi Hanura itu.

Pewarta: Sukarli
Editor : Ulul Maskuriah

COPYRIGHT © ANTARA 2026