Kotabaru (ANTARA) - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Kotabaru Provinsi Kalimantan Selatan mencanangkan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA) sekaligus memusnahkan arsip inaktif pada lembaga kearsipan daerah (LKD).
"Ini sebagai wujud komitmen pemerintah daerah tertib arsip," kata Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kotabaru Khairul Aswandi di Kotabaru, Jumat.
Dikatakan, gerakan nasional sadar tertib arsip merupakan komitmen atau wujud pemerintahan dalam pengelolaan tata kearsipan, persuratan atau arsip yang teratur terpelihara dengan baik dan aman sesuai dengan kaidah kaidah kearsipan di lingkungan pemerintah Kotabaru.
Arsip berfungsi sebagai pusat ingatan, sumber informasi dan alat pengawasan yang sangat diperlukan dalam setiap pemerintah,dalam rangka kegiatan perencanaan,penganalisaan,pengembangan,perumusan kebijakan untuk mengambil keputusan,pembutan laporan pertanggung jawaban untuk suatu penilaian dan pengendalian suatu kegiatan.
Kepala Dinas Perpustakaan dan kearsipan Kamirudin mengatakan, acara ini terselenggara sesuai dengan aturan perundang undangan kearsipan dan peraturan Bupati Kotabaru, dengan harapan arsip akan tertata dan terkelola dengan baik sesuai pencanangan gerakan nasional sadar tertib arsip hari ini.
"Kegiatan ini bertujuan untuk mewujudkan pengelolaan tata kearsipan yang teratur,terpelihara dengan baik,dan aman sesuai dengan kaidah kaidah kearsipan," kata Kamirudin.
Kegiatan dihadiri Asisten Administrasi umum,staf ahli Bupati,Kepala SKPD lingkup Pemerintah Kabupaten Kotabaru dan Arsiparis sekabupaten Kotabaru.
Dispersip canangkan GNSTA
Jumat, 5 Juli 2024 10:40 WIB
Ini sebagai wujid komitmen pemerintah daerah tertib arsip,