Wakil Ketua Komisi II bidang ekonomi keuangan DPRD Kalimantan Selatan, Hermansyah dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, meminta, perusahaan perkebunan di provinsinya agar memperhatikan kearifan lokal, terlebih bagi investor luar daerah.
"Kita tak ingin perusahaan perkebunan, termasuk perkebunan kelapa sawit yang belakangan marak, seenaknya berbuat, tanpa memperhatikan kearifan lokal," pintanya di Banjarmasin, Selasa, di sela-sela rapat kerja Komisi II DPRD Kalsel bersama Dinas Perkebunan provinsi setempat.
"Jangan misalanya mentang-mentang mendapatkan izin dari pusat, seenaknya saja berbuat, seperti pengusahaan lahan yang persengketaan dengan penduduk setempat," lanjut anggota DPRD Kalsel dua periode dari PDIP tersebut.
Menurut wakil rakyat dari PDIP itu, usaha perkebunan kelapa sawit di provinsinya masih kurang memperhatikan kearifan lokal atau terkesan lebih mengutamakan keuntungan perusahaan, sehingga berpotensi terjadi konflik sosial.
Sebagai contoh pemanfaatan lahan rawa untuk usaha perkebunan kelapa sawit skala besar atau mencapai ribuan hektare (ha) dapat menimbulkan permasalahan sosial ekonomi dan sosial kemasyarakatan, karena musyawarah atau melibatkan penduduk setempat terlebih dahulu.
Sedangkan lahan rawa merupakan ladang usaha penduduk setempat, seperti tempat mencari ikan, untuk pendapatan dan kesejahteraan keluarga mereka, misalnya kawasan rawa Nagara Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS).
Oleh karena tanpa/kurang sosialisasi dan pendekatan terlebih dahulu, sehingga penduduk setempat resah, sebab mereka khawatir pencaharian menangkap ikan sebagai usaha pendapatan dan kesejahteraannya akan hilang tergerus perkebunan kelapa sawit.
"Semua persoalan tersebut hendaknya diselesaikan sedini mungkin, agar usaha perkebunan kelapa sawit berjalan lancar dan sukses dan masyarakat setempat tak merasa kehilangan pencaharian atau pendapatan," demikian Hermansyah.
Perkebunan kelapa sawit di Kalsel secara umum kini mencapai 319.869 ha, yang pada Tahun 1995 baru 43.650 ha, tersebar pada beberapa kabupaten, diantaranya Kabupaten Kotabaru, Tanah Bumbu, Tanah Laut dan Kabupaten Tabalong.
Dari 319.869 ha kebun kelapa sawit itu produksinya mencapai 516.600 ton, dengan jumlah pabrik pengolahan minyak sawit mentah (CPO) tercatat 25 unit, dengan kemampuan atau kapasistas terpasang secara keseluruhan 1.210 ton tandan buah segar (TBS).shn/B
Editor : Ulul Maskuriah
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.