Pelaksana tugas (Plt) Ketua DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) H Muhaimin menyatakan, pihaknya perlu mengonsultasikan RAPBD 2017 kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terlebih dahulu sebelum pengesahan.
"Karena berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku sekarang, setiap Raperda (termasuk RAPBD) sebelum pengeshan harus mendapatkan evaluasi atau fasilitasi dari Kemendagri terlebih dahulu," katanya menjawab Antara Kalsel.
Pembahasan RAPBD 2017 yang terdiri atas pendapatan Rp6.004.540.105.000,00 dan belanja Rp6.038.040.105.000,00 itu oleh Banggar DPRD Kalsel bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah provinsi setempat sudah selesai 24 November lalu.
"Kita berharap sehabis konultasi dengan Kemendagri melalui Direktorat Jenderal Keuangan Daerah, bisah mengesahkan RAPBD Kalsel 2017 pada rapat paripurna DPRD provinsi setempat, yang dijadwalkan 30 November 2016," tuturnya.
"Selain itu, yang cukup mendasar, kita berharap tidak banyak ceretan atau koreksi dari Kemendagri terhadap RAPBD Kalsel 2017 sehingga bisa disahkan menjadi APBD provinsi setempat," demikian Muhaimin.
RAPBD Kalsel 2017 secara komulatif mengalami peningkatan, seperti pendapatan dari Rp5,5 triliun (2016) menjadi Rp6,004 triliun lebih atau naik 19,28 persen dan belanja bertambah 15 persen lebih.
Peningkatan RAPBD Kalsel 2017 itu, karena mengalihan kewenangan pengelolaan beberapa urusan yang semula berada pada pemerintah kabupaten/kota (Pemkab/Pemkot) terhitung tahun depan menjadi tanggungjawab pemerintah provinsi (Pemprov).
Sebagai contoh pengelolaan Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMA & SMK) sebelumnya kewenangan 13 Pemkab/Pemko di Kalsel, namun terhitung Januari 2017 menjadi tanggungjawab Pemprov setempat.
Pewarta: Syamsuddin HasanEditor : Imam Hanafi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.