Kedua pelaku babak belur dihakimi massa yang kedapatan sedang mencuri burungBanjarmasin (Antaranews Kalsel) - Massa menangkap dua orang yang diduga mencuri burung jenis murai milik warga di Jalan Mahligi Permai 2 Kelurahan Sei Lulut RT28 Blok H/1 Kecamatan Banjarmasin Timur.
"Kedua pelaku babak belur dihakimi massa yang kedapatan sedang mencuri burung," kata Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Anjar Wicaksana di Banjarmasin, Selasa.
Dia mengatakan, dua pemuda pelaku pencurian itu sempat mendapat amukkan massa setelah ketahuan mencuri burung milik warga.
"Pelaku selamat dari amukkan massa walaupun sempat babak belur dihakimi beramai-ramai," ucap pria lulusan Akpol angkatan 1993 itu.
Untuk aksi nekat kedua pria pencuri burung itu diketahui warga pada Selasa (15/11) sore, sekitar pukul 13.30 Wita.
Dari hasil pemeriksaan di tempat kejadian perkara kedua pelaku diketahui berinisial MY (19) dan AM (14) keduanya warga Jalan 9 Oktober komplek Nusa Indah, Banjarmasin Selatan.
Terus dikatakannya, dalam aksi tersebut MY bertugas untuk mengambil burung dan AM bertugas mengawasi situasi serta tetap di atas sepeda motor.
Ketika MY ingin mengambil dan menurunkan burung milik warga yang tergantung di dalam sangkar teras rumah, ketahuan oleh warga sekitar dan langsung diteriaki maling.
Tanpa banyak pikir lagi kedua pelaku langsung melarikan diri dengan sepeda motor Scoopy, namun tidak beberapa lama sepeda motor yang dikendarai terjatuh dan tertangkap warga.
Usai tertangkap dan sempat menjadi bulan-bulanaan warga, akhirnya kedua pencuri yang masih usia muda itu diserahkan ke Polsekta Banjarmasin Timur, untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
"Barang bukti yang diamankan di antaranya satu ekor Burung Murai satu sangkar burung dan satu unit sepeda motor Scoopy warna Putih," tuturnya.
Pewarta: Gunawan WibisonoEditor : Hasan Zainuddin
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.