Apalagi sejak pengokohan sebagai wakil rakyat sejak dua tahun lalu, anggota DPRD Kalsel periode 2014 - 2019 belum pernah mengikuti Bimtek,Banjarmasin (Antaranews Kalsel) - Sebanyak 52 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan menambah wawasan dan pengetahuan melalui bimbingan teknik tentang perundang-undangan dengan fasilitator dari Kementerian Dalam Negeri di Jakarta.
Wakil Ketua DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) H Muhaimin di Banjarmasin, Rabu mengatakan, upaya menambah wawasan melalui bimbingan teknis selama tiga hari yaitu, 27 - 30 Oktober 2016, diharapkan akan mampu meningkatkan kinerja wakil rakyat.
"Apalagi sejak pengokohan sebagai wakil rakyat sejak dua tahun lalu, anggota DPRD Kalsel periode 2014 - 2019 belum pernah mengikuti Bimtek," kata politisi senior Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) tersebut.
Oleh sebab itu, dia berharap, agar anggota dewan tingkat provinsi yang terdiri atas 13 kabupaten/kota tersebut mengikuti atau memanfaatkan Bimtek dengan sebaik-baiknya, sehingga mendatangkan manfaat bagi diri sendiri dan secara kelembagaan.
"Berdasarkan pengalaman selama ini, materi Bimtek adalah hal-hal yang berkaitan dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) selaku wakil rakyat dan sebagai bagian pemerintahan daerah," katanya.
Selain itu, persoalan aktual dan peraturan perundang-undangan terbaru yang masih memerlukan sosialisasi serta menjadi perhatian bersama dalam mengimplementasikan.
Anggota DPRD Kalsel yang mengikuti Bimtek di Jakarta itu semestinya 55 orang (termasuk empat unsur pimpinan), tapi hanya 52, karena tiga diantaranya masing-masing dari Partai Golkar, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Demokrat belum pergangtian antarwaktu (PAW).
PAW-nya keanggotaan DPRD Kalsel 2014 - 2019 itu, dua orang diantaranya karena meninggal dunia menjelang akhir Ramadhan 1436 Hijriah masing-masing atas nama H Rusdiansyah Asnawi (PPP) dan H Achmad Bisung (Partai Demokrat).
Sedangkan yang satunya lagi Hj Noormiliyani Aberani Sulaiman dari Partai Golkar yang mengundur sebagai Ketua DPRD provinsi setempat, karena mencalon Bupati Barito Kuala (Batola), Kalsel yang melaksanakan pemilihan kepala daerah atau pilkada Februari 2017.
Keanggotaan DPRD Kalsel periide 2014 - 2019 itu terdiri dari Partai Golkar 13 orang, PDI-P delapan, PPP tujuh, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) masing-masing enam orang.
Kemudian dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) lima orang, Partai Demokrat empat, Pastai NasDem tiga, Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) dua dan Partai Amanat Nasional (PAN) satu orang.
Pewarta: Syamsudin HasanEditor : Hasan Zainuddin
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.