"Menjelang bulan Ramadan, kami menyerukan para pemimpin, ikon dan cendekiawan umat (masyarakat muslim) untuk mengambil tindakan efektif di bidang politik, diplomatik, dan hukum untuk segera menghentikan agresi terhadap rakyat kami, khususnya di Gaza, dan melindungi Masjid Al-Aqsa,” kata Haniyeh di Telegram.
Haniyeh menekankan perlunya memberi tekanan kepada negara-negara yang mendukung Israel untuk memaksanya menghentikan perang dengan segera dan tanpa syarat.
"Masyarakat kami menyambut Ramadan tahun ini dengan dibebani rasa sakit dan harapan, dan bahwa anak-anak bangsa kami menjadi sasaran pembantaian terburuk dalam perang genosida di Gaza.”
Dalam pesannya, dia juga menekankan "kebutuhan mendesak untuk benar-benar meringankan warga Palestina dalam hal makanan, obat-obatan, dan tempat tinggal, dan sepenuhnya membuka penyeberangan untuk menyediakan kebutuhan penuh dan mendesak dan untuk sepenuhnya mengakhiri blokade terhadap masyarakat Gaza serta memulai proses rekonstruksi yang komprehensif.”
Haniyeh menyerukan agar "lebih banyak upaya untuk mengadili pendudukan (Israel) dan mengungkap kejahatannya, serta mengisolasi secara politik dan diplomatis, karena kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang dilakukannya dalam pembantaian genosida di Gaza.”
"Pendudukan adalah akar dari semua masalah dan ketidakstabilan di kawasan ini, dan kelanjutan pendudukan bertentangan dengan prinsip-prinsip hukum internasional dan PBB, dan pencapaian kemerdekaan dan kebebasan rakyat Palestina inilah yang mengakhiri akar permasalahan dan membuka fase baru dan berbeda di tingkat regional dan global,” ujarnya.
Israel telah melancarkan serangan militer mematikan di Jalur Gaza sejak serangan lintas batas oleh Hamas pada 7 Oktober 2023, yang menewaskan hampir 1.200 orang.
Hampir 31.000 warga Palestina, sebagian besar perempuan dan anak-anak, tewas di Gaza, dan lebih dari 72.500 lainnya terluka di tengah kehancuran massal dan kekurangan kebutuhan pokok.
Perang Israel telah menyebabkan 85 persen penduduk Gaza mengungsi di tengah blokade makanan, air bersih, dan obat-obatan yang melumpuhkan, sementara 60 persen infrastruktur di wilayah kantong tersebut telah rusak atau hancur, menurut PBB.
Israel dituduh melakukan genosida di Mahkamah Internasional. Keputusan sementara pada Januari memerintahkan Tel Aviv untuk menghentikan tindakan genosida dan menjamin agar bantuan kemanusiaan diberikan kepada warga sipil di Gaza.
Baca juga: Kanada dan Swedia lanjut danai UNRWA, Israel sebut "kesalahan serius"
Baca juga: Hamas: Israel tak serius soal gencatan senjata
Baca juga: AS desak Hamas setujui kesepakatan pembebasan sandera sebelum Ramadan
Sumber: Anadolu
Penerjemah: Yoanita Hastryka Djohan
Editor: Atman Ahdiat