Petugas Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel), melaksanakan pembuatan Kartu Tanda Penduduk secara elektonik (E-ktp) hingga malam hari.


Pembuatan elektronik Kartu Tanda Penduduk hingga malam hari tersebut dilakukan guna memaksimalkan pelayanan masyarakat, kata Camat Banjarmasin Selatan, Kasman kepada ANTARA di Banjarmasin, Kamis.

Banjarmasin Selatan memiliki lebih kurang 115.000 warga dari sepuluh kelurahan dinyatakan sebagai wajib KTP, tambahnya.

Penambahan waktu pelayanan membuat E-KTP di Banjarmasin Selatan berlangsung dengan cepat, bahkan melampaui target awal yakni 100 warga per hari.

Oleh sebab itu pihak Kecatamatan Banjarmasin Selatan sebelumnya melakukan berbagai persiapan guna melaksanakan program Pemerintah Pusat tersebut yakni dengan menghimpun data wajib KTP.

Selain itu pihak Kecamatan Banjarmasin Selatan juga menyiapkan tenaga operasional yakni 22 tenaga guna melakukan pelayanan terhadap masyarakat yang ingin membuat E-KTP.

Dengan persiapan matang tersebut, diperkirakan pihak Kecamatan Banjarmasin Selatan sanggup melakukan pelayanan sebanyak 200 orang per hari.

Satu orang pembuat E-KTP di diperkirakan hanya membutuhkan waktu 4-6 menit dan pembuatan E-KTP tersebut juga diperkirakan akan membutuhkan waktu selama tiga bulan, mengingat jumlah wajib KTP sebanyak 115.000 orang.

Pelaksanaan pembuatan E-KTP ilayani sejak pertengahan Agustus 2011, di mana selama bulan Ramadhan hanya melayani selama sepuluh jam oprasional per hari.

Dengan melakukan pelayanan malam hari diharapkan kepada masyarakat yang memiliki kesibukan pada siang hari dapat datang untuk membuat KTP, demikian Kasman.her/B




Editor : Ulul Maskuriah

COPYRIGHT © ANTARA 2026