Kantor Imigrasi Banjarmasin menemukan kasus pemalsuan kartu identitas dua orang warga negara asing yang berdomisili di Kota Banjarmasin dan Banjarbaru.
        
Kepala Seksi Wasdakim Kantor imigrasi Banjarmasin Herdaus di Banjarmasin, Jumat mengatakan, pihak menyayangkan lemahnya sistem pengawasan oleh dinas kependudukan dan catatan sipil sehingga seorang WNA bisa memiliki KTP dan kartu keluarga padahal keduanya belum berganti status menjadi warga negara Indonesia.
        
Keduanya diketahui memiliki kartu tanda pengenal palsu berupa kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga dengan status sebagai warga negara Indonesia.
        
Dua warga negara asing tersebut masing-masing berkebangsaan Arab Saudi dengan KTP Kota Banjarmasin dan seorang lagi berkebangsaan China dengan KTP Kota Banjarbaru.
        
Kedua warga negara asing itu diketahui memalsukan identitas setelah yang bersangkutan akan membuat paspor di Kantor Imigrasi Banjarmasin beberapa waktu lalu.
        
"Dua orang WNA itu ketahuan menggunakan kartu identitas palsu  pada saat keduanya ingin membuat paspor dengan domisili di Banjarmasin dan Banjarbaru, padahal keduanya belum berstatus menjadi WNI," ucapnya.
        
Dengan kejadian seperti itu dinas kependudukan dan catatan sipil harus segera membenahi sistem pengawasan terhadap masyarakat yang ingin membuat kartu identitas utamanya bagi warga negara asing, tegas Herdaus.
        
Lebih lanjut dikatakan pemeriksaan terhadap persyaratan pembuatan kartu identitas harus lebih selektif sehingga ke depan tidak terjadi lagi pemalsuan identitas oleh WNA dan masyarakat yang memiliki kartu identitas ganda.
        
Pembuatan KTP dan kartu keluarga oleh warga negara asing tersebut disinyalir melalui jasa seorang calo dengan menggunakan ijazah palsu sehingga seorang warga negara asing berkebangsaan Arab Saudi bisa membuat KTP dan kartu keluarga domisili di Banjarmasin dengan alamat Kelurahan Pelambuan RT 50 Banjarmasin Barat.
        
Sementara itu saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Banjarmasin Rahmah Norlias mengakui kurang teliti pihaknya dalam mendata kelengkapan yang diajukan pemohon untuk membuat identitas kependudukan.
        
Masih banyaknya calo yang berkeliaran di lingkungan kantor dinas kependudukan dan catatan sipil Kota Banjarmasin menjadi salah satu faktor yang membuat sistem administrasi kependudukan tidak berjalan maksimal.
        
Kepada masyarakat Rahmah berharap agar dalam pembuatan kartu identitas semua warga bisa datang langsung dan mengurus sendiri tanpa melalui perantara jasa seorang calo hal itu dimaksudkan agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan.


Editor : Abdul Hakim Muhiddin

COPYRIGHT © ANTARA 2026