Marabahan, (Antaranews Kalsel) – Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan H Supriyono  meminta, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Badan Pemberdayaan dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Batola  dalam bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) pekerjaan dilaksanakan.


“Agar lebih berdaya, ASN BPMPD Batola harus melengkapi diri kemampuan dan keahlian,” ujar Setdakab Batola H Supriyono,  pada Safari Apel di BPMPD Batola, Rabu (7/9).

Menurut dia, kemampuan  dimaksudkan  itu  ada bersifat umum dan ada yang khusus.

Apel dihadiri Kepala BPMPD Batola  Dahlan, Kabag Humpro Akhmad Rusyadi, dan ASN Bagian Organisasi Setda Batola tersebut, mantan Kepala Bappeda Batola  mengimbau,  untuk memberdayakan ASN BPMPD Batola bisa memperbanyak referensi dengan membeli buku-buku atau melalui asah, asih dan asuh.

Atau, lanjut dia, bisa dengan memupuk komunikasi secara intern, atau melalui pelatihan-pelatihan seperti in house training.

“Jangan sampai pemberdaya masyarakat justru tidak berdaya,” ucapnya.

Mantab Kepala Dishutbun Batola itu mengakui, selama dua tahun ini kinerja BPMPD Batola luar biasa, karena menunjukan kinerja yang baik seperti, Pilkades serentak dan perekrutan perangkat desa melalui sistem CAT.

Terkait dengan kunjungan Safari Apel di BPMPD, dia  mengatakan, dalam upaya menggalakan pelaksanaan apel pagi dan apel pulang bagi seluruh SKPD lingkup Pemkab Batola merupakan salah satu kewajiban ASN.

Supriyono mengatakan, sesuai ketentuan jam kerja ASN seharinya delapan  jam atau minimal 37 jam per minggu.

Dari perhitungan tersebut, rinci dia, maka jam masuk ASN dimulai  pukul 07.30 Wita – pukul 16.00 Wita, termasuk setengah jam istirahat.

Supriyono mengutarakan, jika jam kerja delapan jam per hari benar-benar diterapkan,  diyakini  pekerjaan tidak sampai menumpuk   dan laporan keuangan serta aset pada 31 Desember 2016 sudah rampung.  

“Dari perhitungan itu pula makanya kita menetapkan tidak ada lagi lembur bagi pegawai dalam melaksanakan pekerjaan,” tegasnya.  



Pewarta: Arianto
Editor : Ulul Maskuriah

COPYRIGHT © ANTARA 2026