Bupati Tabalong Anang Syakhfiani di Tanjung, Senin mengatakan penggabungan ini merupakan keinginan pemerintah daerah
untuk menghidupkan usaha kecil mikro melalui kredit Gerakan Pembangunan Menuju Masyarakat Sejahtera (Gerbang Emas).
"Kita menargetkan merger tiga BPR di Kabupaten Tabalong bisa dilaksanakan empat bulan ini sehingga awal 2017 kredit usaha kecil mikro dapat dinikmati masyarakat," jelas Anang.
Tiga BPR yang akan digabungkan masing-masing Perusahaan Daerah (PD) BPR Haruai, PD BPR Kelua dan PD BPR Muara Uya.
Tiga BPR ini dibentuk melalui Peraturan Daerah Nomor 5 tahun 1997 dan Izin kementerian keuangan No SKB 676/km17/1997.
Menurut Kabid Pengelolaan Aset Daerah Badan Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Daerah Kabupaten Tabalong Husin Ansyari, nilai aset ketiga BPR adalah BPR Haruai Rp11,9 miliar, Kelua Rp11 miliar dan Muara Uya Rp21 miliar.
Sebelumnya Pemkab Tabalong juga menggelar pertemuan dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 9 Kalimantan membahas rencana merger tiga PD BPR tersebut.
Direktur Pengawasan OJK Regional 9 Kalimantan Delfian mengatakan dengan dimergernya tiga PD Bank Perkreritan Rakyat tersebut posisinya akan lebih kuat dan statusnya bukan lagi perusahaan daerah namun sudah berupa Perusahaan Terbatas (PT).
"Justru dengan dimerger nantinya BPR di Kabupaten Tabalong bisa lebih kuat mengingat kondisi masing-masing BPR yang ada juga kurang sehat," jelas Delfian.
Pewarta: Herlina LasmiantiEditor : Imam Hanafi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.